Balitbang Kemenag

Mengenal Moderasi Agama ala Jalaluddin Rumi di Negara Pluralis

Kamis, 23 April 2020 | 14:30 WIB

Mengenal Moderasi Agama ala Jalaluddin Rumi di Negara Pluralis

Dari sisi pengamalan ajaran tasawuf Jalaluddin Rumi telah menjangkau wilayah Nusantara, Indonesia. Meskipun tarekat Maulawiyah tidak begitu popular di Indonesia, tidak mengherankan jika tarekat yang dianut pengikut Jalaluddin Rumi ini juga menjadi model ajaran tasawuf di Indonesia (Ilustrasi)

Indonesia sebagai negara yang dikenal dengan keragaman agama, suku, budaya, bahasa, dan golongan. Menjadi penting di negara ini untuk selalu menjaga keharmonisan dalam setiap perbedaan yang ada. Sehingga, kesatuan negara Indonesia akan selalu abadi. Adapun cara yang bisa diterapkan dalam menjaga keutuhan negara ini salah satunya dengan menerapkan moderasi agama ala Jalaluddin Rumi.
 
Berdasarkan hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kemenag 2019 menunjukkan bahwa ajaran dan perilaku Rumi selalu diterima oleh seluruh dunia tanpa memandang agama, ras, dan bangsa. Tentunya di negara-negara tersebut juga terdapat banyak perbedaan baik dari segi agama, suku, budaya, dan bangsa.
 
Namun, dengan adanya rasa saling menghargai, menghormati, dan memahami antarsesama. Maka keharmonisan, ketenteraman, kerukunan akan selalu tercipta. Negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman sudah seharusnya menerapkan hal tersebut melalui pendidikan, ceramah agama, dan lain sebagainya.
 
Indonesia di tengah ancaman bahaya radikalisme dan terorisme saat ini sudah begitu banyak fenomena radikalisme khususnya agama Islam yang sudah menampakkan dirinya secara massif. Hal ini dapat dilihat dari agenda-agenda yang mereka bangun dengan berbagai cara. Misalnya pengajian yang memprovokasi jamaah untuk membenci dan melawan pemerintah yang sah, munculnya ormas-ormas yang menginginkan berdirinya negara khilafah Islamiyah, kegiatan yang bersifat memprovokasi Pancasila dan UUD 1945.
 
Agenda-agenda tersebut bersifat menginginkan suatu perubahan secara cepat dengan caranya sendiri, tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan gejolak-gejolak yang dahsyat berupa tindakan kejahatan demi tercapainya tujuan mereka. Sehingga, negara Indonesia ini kembali tidak stabil dikarenakan adanya goncangan kedamaian dan ketertiban.
 
Menjadi tugas negara untuk hadir mengatasi problematika tersebut, sesuai dengan cita-cita negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Bahwa, pemerintah negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Termasuk dari kejahatan radikalisme agama dan terorisme.
 
Untuk melawan agenda ekstrem di atas maka menjadi penting untuk menjalankan konsep moderasi agama yang dibawa oleh Jalaluddin Rumi. Penelitian Badan Badan Litbang dan Diklat Kemenag pada penelitian tersebut merujuk kepada konsep yang diajarkan Jalaluddin Rumi. Rumi sendiri adalah ulama besar yang dikenal keberhasilannya dalam menerapkan konsep moderasi agama. Adapun konsep dan ajaran Rumi yang menjadi penting untuk dikaji menurut para peneliti dikarenakan beberapa hal. 
 
Pengaruh Rumi cukup besar di dunia termasuk Indonesia. Perkembangan ajarannya pun meluas di Indonesia, namun belum ada yang menggali dari sisi moderasi beragama. Padahal diketahui bahwa dengan berlandaskan tidak saling membenci dan damai, maka moderasi dapat terangkat dengan baik.  
 
Dari sisi sejarah, hubungan Turki dengan Nusantara sudah pernah terjadi sejak lama. Banyak rekaman sejarah ditemukan khususnya dalam arsip Turki antara abad ke-16 dan ke-19 (Baiquni, 2017; Ugur Unal: 2016). Keduanya Sudah begitu lama menjalin hubungan diplomatik dan perdagangan sehingga tidak menutup kemungkinan budaya dan unsur keagamaan yang menjadi trend di Turki juga diadopsi oleh Muslim Nusantara. Sebut saja, misalnya, menara masjid di Turki juga ditemukan di wilayah Sulawesi. Sejarah pengadopsian ini menjadi penting untuk diungkapkan sehingga terlihat korelasinya.
 
Dari sisi pengamalan ajaran tasawuf Jalaluddin Rumi telah menjangkau wilayah Nusantara, Indonesia. Meskipun tarekat Maulawiyah tidak begitu popular di Indonesia, tidak mengherankan jika tarekat yang dianut pengikut Jalaluddin Rumi ini  juga menjadi model ajaran tasawuf di Indonesia, khususnya model ekstasi Rumi yang dikenal dengan sema. Salah satu tarekat yang mengakomodir dan mempraktikkan model ajaran Tasawuf Rumi adalah tarekat Naqshabandiyah Haqqani.
 
Penulis: M Irwan ZA
Editor: Kendi Setiawan