Daerah

Tak Cukup Kitab Kuning, Santri Juga Harus Menguasai Ilmu Pengetahuan Lainnya

Senin, 28 Oktober 2019 | 03:00 WIB

Tak Cukup Kitab Kuning, Santri Juga Harus Menguasai Ilmu Pengetahuan Lainnya

Pawai semarakkan Hari Santri di Banyumas (Foto: NU Online/Kifayatul Ahyar)

Banyumas, NU Online
Di era revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, santri tidak hanya dituntut untuk pandai membaca kitab kuning saja, melainkan juga dituntut untuk pandai membaca kitab hukum tata negara, kitab undang undang hukum pidana dan perdata, pandai menghitung rumus matematika, serta menguasai ilmu teknologi, politik, sosial budaya, dan bahasa. 

"Santri zaman now harus menguasai ilmu-ilmu umum yang juga dibutuhkan masyarakat," jelas Ketua NU Jingkang, Ajibarang, Banyumas, Jateng Kiai Nurudin.
Hal itu ditegaskan pada acara peringatan Hari Santri 2019, Sabtu (26/10) malam di Halaman SMP Ma'arif NU 2 Ajibarang. 
 
Menurut Kiai Nurudin, santri yang hidup di era sekarang harus memiliki jiwa multitalenta, agar bisa bersaing dalam dunia kerja maupun dunia usaha. 
 
"Santri jangan hanya puas bisa membaca kitab kuning saja, tetapi juga harus bisa menghitung rumus matematika, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, agar bisa bersaing di dalam dunia kerja maupun usaha," tegasnya Kiai Nur di hadapan ratusan santri yang hadir malam itu.
 
Untuk meraih semua itu, lanjut Kiai Nur, santri harus tekun dalam belajar, disiplin dan berkepribadian yang tangguh. "Dan yang tak boleh dilupakan seorang santri adalah tetap takdzim terhadap guru atau kiainya," ujarnya.
 
Hal tersebut menurut Kiai Nur merupakan kunci dalam setiap langkah kehidupan yang akan dijalaninya. 
 
Acara yang bertajuk istighotsah akbar, dari santri desa untuk nusantara itu dihadiri oleh pengurus MWCNU Ajibarang, pengurus badan otonom, perwakilan pejabat desa, masyarakat dan ratusan santri dari Madin dan TPQ desa setempat. 
 
Pengurus MWCNU Ajibarang, KH Zulfa Muhammad Nur yang hadir malam itu berpesan agar para santri jangan merasa minder dalam menjalani kehidupan. Karena, menurut Kiai Zulfa saat ini santri telah diakui keberadaannya oleh negara, terbukti dengan disahkannya UU Pesantren. 
 
"Hal itu membuktikan bahwa keberadaan pesantren atau santri saat ini telah diakui oleh negara, eksistensi santri sebagai pelajar telah setara dengan  orang yang belajar di sekolahan atau lembaga pendidikan formal lainnya," tegasnya. 
 
Selain acara Istighotsah, sebelumnya juga digelar pawai santri yang diikuti oleh ratusan santri dan masyarakat setempat. Berbagai kreativitas ditampilkan pada pawai tersebut, seperti kentongan, marcing band, hadrah, dan berbagai lantunan hafalan pelajaran santri yang terus menerus dilantunkan hingga kegiatan pawai selesai.
 
Kontributor: Kifayatul Ahyar
Editor: Abdul Muiz