Jateng

5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok

Selasa, 12 Agustus 2025 | 07:00 WIB

5 Poin Maklumat PCNU Pati Jelang Aksi 13 Agustus 2025 Esok

Rapat gabungan jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah di kediaman Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati pada Ahad (10/8/2025)

Pati, NU Online Jateng 

Menyikapi kondisi menjelang aksi demonstrasi masyarakat pada 13 Agustus 2025, jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati mengeluarkan maklumat, pada Ahad (10/8/2025). Terdapat lima poin maklumat yang ditujukan kepada masyarakat, aparat keamanan, hingga Bupati Pati Sudewo.


Dalam pernyataannya, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim menyampaikan bahwa maklumat tersebut merupakan hasil rapat gabungan jajaran syuriyah dan tanfidziyah di kediaman Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Abdul Ghaffar Rozin, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati. Rapat tersebut juga dihadiri Rais Syuriyah PCNU Pati KH Minanurrohman beserta jajaran, serta pengurus Tanfidziyah PCNU.


"Maklumat ini resmi kami keluarkan untuk menyikapi kondisi sosial dan politik lokal belakangan ini. NU sebagai organisasi sosial keagamaan merasa perlu menyampaikan maklumat atas dinamika yang berkembang kepada sejumlah pihak," ujarnya.


Menurutnya, menjaga kondusivitas daerah merupakan peran bersama seluruh elemen masyarakat Pati menjelang demo 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Pati. Hal ini untuk mengantisipasi situasi buruk yang dapat berdampak tidak baik pada keberlangsungan kehidupan di Kabupaten Pati. Maklumat tersebut dibacakan Ketua PCNU Pati didampingi seluruh pengurus seusai rapat gabungan.


Adapun poin-poin dalam maklumat tersebut adalah sebagai berikut.

  1. 1. Semua pihak harus menahan diri demi menghindarkan potensi konflik horizontal.
  2. Peserta aksi 13 Agustus 2025 diminta bersikap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi.
  3. Aparat keamanan diimbau menjaga kondusivitas, tidak represif, dan mengedepankan pendekatan persuasif.
  4. Bupati Pati diminta melakukan introspeksi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kebijakan yang tidak maslahah, bahkan menimbulkan madharat. Secara khusus, bupati juga diminta meminta maaf kepada PCNU Kabupaten Pati terkait klaim sepihak atas persetujuan kebijakan lima hari sekolah.
  5. Mengajak seluruh masyarakat untuk memperbanyak doa dan istigasah dari kediaman masing-masing demi kebaikan Kabupaten Pati.


Selengkapnya klik di sini.