Lingkungan

BRG Ajak Para Dai Terlibat Sekolah Lapang Gambut

Senin, 1 April 2019 | 09:00 WIB

Jakarta, NU Online
Dai gambut selama ini hanya terlibat sebagai pencegah kebakaran. Mereka menyampaikan larangan pembakaran gambut berdasarkan dalil Al-Qur'an dan Hadits. Dalam waktu dekat, Badan Restorasi Gambut (BRG) akan mengajak para dai untuk terlibat dalam Sekolah Lapang Gambut.

"Jadi, dai tidak hanya membahas hukum pembakaran lahan tapi juga sampai teknis pengolahan lahan gambut," kata Rio Hendrawan, dai gambut asal Kalimantan Barat, saat ditemui NU Online di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (1/4).

Hal ini, menurutnya, sangat penting guna menambah pengetahuan dan pemahaman dai terkait gambut. Pasalnya, Rio pernah ditanya jamaah perihal langkah selain pembakaran.

"Ada pertanyaan dari masyarakat kalau tidak dibakar diapakan," katanya.

Mendengar pertanyaan itu, Rio mengarahkan masyarakat ke petugas BRG. Namun, lanjutnya, jika para dai sudah dibekali pengetahuan pengolahannya, maka mereka bisa langsung menjawab pertanyaan yang sama.

Misalnya, ia mencontohkan, para dai diberikan informasi perkembangan produksi desa binaan. Kabar demikian, menurutnya, dapat memberikan pandangan baru bagi masyarakat sekitarnya untuk pengolahan lahan gambut agar lebih produktif.

Rio yang juga sebagai pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dapat juga menyampaikan hal yang sama pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bawah binaannya. Ia yakin di antara KPM binaannya ada yang mengolah lahan gambut. (Syakir NF/Fathoni)


Terkait