Lingkungan

Merugikan Masyarakat, Pelaku Pembakaran Hutan Dilaknat Allah

Selasa, 9 April 2019 | 12:15 WIB

Siak, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Tamanbaru, Desa Jatimulya, Kecaamatan Bungaraya, Kabupaten Siak Provinsi Riau, Kiai Khoirul Mubtadiin menilai bahwa gambut merupakan anugerah Allah SWT yang mesti dirawat dan dimanfaatkan. Karena itu, siapapun yang membuat kerusakan terhadap gambut, berarti ia tidak mensyukuri anugerah Allah SWT.

“Merusak dengan cara membakar dan membiarkan lahan gambut  itu terbakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu jelas larangan, dan pelakunya  mendapat laknat dari Allah SWT,” kata Kiai yang juga Rais A’am PCNU Kabupaten Siak ini.

Kiai Khoirul menuturkan, lahan gambut memiliki potensi besar untuk dijadikan bahan-bahan yang kaya manfaat seperti dibuat pupuk yang dapat menyuburkan tanaman. Upaya itu tentu sangat membantu ekosistem gambut yang selama ini dinilai tidak memiliki manfaat.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Oleh sebab itu kami berharap kepada masyarakat luas,  untuk sama-sama menjaga lahan gambut sekaligus untuk menggunakannya sebagai lahan produksi,” ucapnya seusai menghadiri kegiatan Doa Bersama Riau Hijau di pesantren miliknya, Senin (8/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online, daerah yang mempunyai lahan gambut cukup luas  di Riau adalah Indragiri Hilir, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Pelalawan, dan Siak. Totalnya mencapai  500.000 hektare.

Di musim kemarau, lahan gambut jadi sorotan karena sangat mudah terbakar. Di Riau sepanjang tahun 2014, api melalap 22.037 hektare lahan gambut. Sementara tahun 2015 kebakaran  gambut turun menjadi 7.914 hektare, dan tahun 2016 turun lagi menjadi 3.902 hektare.  

Merespon hal tersebut, Badan Restorasi Gambut (BRG) RI terus berupaya untuk meminimalisir masalah yang kerap terjadi di wilayah yang memiliki lahan gambut seperti di Riau, Kalimantan dan Jambi. Upaya tersebut, salah satunya dengan menyadarkan masyarakat melalui ajakan-ajakan tokoh agama, seperti dalam acara Doa Bersama Riau Hijau dan Mengelola Lahan Gambut Tanpa Bakar di sejumlah Pesantren di 4 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar mengaku telah dikonfirmasi oleh BMKG terkait akan terjadinya musim kemarau panjang di Provinsi Riau, yaitu antara  Mei sampai dengan Agustus 2019.

“Untuk itu kita harus mempersiapkan diri,” kata Syamsiar di hadapan ratusan pimpinan pondok pesantren di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Ahad (7/4) kemarin malam. (Abdul Rahman Ahdori/Aryudi AR)





Terkait