Lingkungan

Soal Kerusakan Kanal Gambut, BRG Minta Kepolisian Tindak Lanjuti Pengaduannya

Sabtu, 26 Mei 2018 | 21:15 WIB

Soal Kerusakan Kanal Gambut, BRG Minta Kepolisian Tindak Lanjuti Pengaduannya

Ilustrasi (Harian Terbit)

Jakarta, NU Online
Tiga sekat kanal di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, mengalami kerusakan. Kepala Subpokja Kemitraan, Resolusi Konflik Sosial, dan Pengaduan Badan Restorasi Gambut (BRG) Eko Novi menuturkan sudah melayangkan surat kepada kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita sudah meminta kepolisian tindak lanjuti,” ujarnya kepada NU Online pada Sabtu (26/5).

Ia menyatakan bahwa BRG sudah mengirim surat ke Polres Bengkalis dan Polda Riau. Rencananya, ia akan berkunjung ke Ditreskrimsus Polda Riau guna konfirmasi surat yang telah ia kirim.

Tim penanganan pengaduan BRG, kata Eko, bersama dengan perangkat desa telah melakukan pemeriksaan ke lapangan. Hasilnya, kanal yang rusak tidak dapat diperbaiki lagi. Hal itu disebabkan patahan kayu nibung dan cor semen yang hancur. Bahkan, katanya, terdapat jejak eskavator.

“Diduga dirusak oleh korporasi,” katanya.

Eko menegaskan bahwa pembangunan sekat kanal sudah melalui mekanisme persetujuan di awal tanpa paksaan (pediatapa) dengan masyarakat sekitar. “Pelaksana pembuatan sekat kanal juga melibatkan masyarakat,” tuturnya.

BRG, kata Eko, akan terus mendampingi masyarakat menangani permasalahan gambut yang mereka hadapi. (Syakir NF/Mahbib)


Terkait