75 Tahun Urus Haji, Menag Sampaikan 5 Inovasi, Progresivitas, dan Harapan
Selasa, 15 Juli 2025 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah mengemban mandat sebagai penyelenggara ibadah haji sekitar 75 tahun. Dalam rentang panjang itu, selalu saja ada dinamika dan tantangan di setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika dan tantangan yang terjadi, selalu dapat diatasi.
“Tahun ini mungkin terakhir Kemenag menjadi penyelenggara haji. Yang jelas, kami tidak mewariskan masalah. Kami mewariskan segudang catatan pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dan fondasi kuat dalam upaya memperbaiki penyelenggaraan haji di masa mendatang,” katanya di Jakarta, Senin (14/7/2025).
“Penyelenggaraan haji bukan hanya soal pelayanan teknis. Ini soal pengabdian, perubahan, kolaborasi, dan keberlanjutan. Mari terus jaga semangat agar penyelenggaraan ibadah haji Indonesia semakin berdampak dan bermaslahat,” tandasnya.
5 inovasi
Ada lima hal baru yang dilakukan dalam operasional haji 2025. Kelima hal ini dilakukan sebagai ijtihad untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jamaah haji Indonesia.
Pertama, penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Ini merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah dan DPR dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subiyanto. “BPIH tahun ini turun, dari rerata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta,” sebutnya.
Kedua, pencegahan praktik monopoli. Ini dilakukan dengan skema penyediaan layanan haji yang melibatkan delapan syarikah (multi syarikah). Hal ini menurut Menag bisa menjadi pondasi awal dalam menyesuaikan dengan transformasi penyelenggaraan ibadah haji yang sedang berlangsung di Saudi.
“Ada beberapa catatan evaluasi dalam pelaksanaannya dan itu akan sangat berguna bagi perbaikan di masa mendatang,” papar Menag.
Ketiga, publikasi awal daftar jamaah haji khusus yang berhak melunasi. Untuk kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan haji, pemerintah mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji 1446 H/2025 M. Daftar ini diumumkan pada 23 Januari 2025. Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jamaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka.
“Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk meningkatkan pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus. Sehingga, semua jamaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Menag.
Keempat, pembayaran dam melalui Adahi dan Baznas. Tahun ini, kali pertama, PPIH Arab Saudi menetapkan dua jalur pelaksanaan dam/hadyu. Jalur pertama, penyembelihan dam/hadyu di Tanah Suci dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Al-Haiah Al-Malakiah Makkah wal Masyair al Muqaddasah. Jalur kedua, penyembelihan dam/hadyu di Tanah Air.
“Bagi jamaah yang mengikuti pendapat ulama yang membolehkan penyembelihan hewan Dam di Indonesia, pelaksanaan dapat dilakukan melalui BAZNAS. Sampai hari ini, terkumpul ada Rp21.290.432.707, untuk 8.451 dam,” kata Menag.
Kelima, pelibatan tiga maskapai penerbangan dalam layanan transportasi udara jamaah haji. Untuk kali pertama, Kementerian Agama melibatkan tiga maskapai penerbangan dalam proses pemberangkatan dan kepulangan jamaah haji. Ketiga maskapai itu adalah Garuda Indonesia yang membawa 245 kloter, Lion Air dengan 28 kloter, dan Saudi Airlines dengan 250 kloter.
“Kolaborasi ini terbukti telah meningkatkan efisiensi dan kapasitas angkut jamaah haji, terbukti rerata on time performance atau OTP penerbangan tahun ini di atas 95 persen,” sebut Menag.
5 progresivitas
Selain inovasi baru, Kemenag juga melakukan pengembangan dan peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan haji 1446 H. Disebut sebagai progressif karena lima hal ini sudah dilakukan pada tahun lalu dan ditingkatkan pada 2025. Hal ini menjadi bagian dari proses keberlanjutan program.
Pertama, peningkatan ekosistem ekonomi haji. Upaya menguatkan ekosistem ekonomi haji sebenarnya sudah diinisiasi pada 2023 dan meningkat pada 2024. Ada progeresivitas yang signifikan dalam dua tahun terakhir, utamanya pada sektor ekspor bumbu nusantara dan penyediaan makanan siap saji. Pada tahun pertama, hanya 16 ton bumbu Nusantara yang dieskpor ke Arab Saudi. “Angka ini meningkat menjadi 70 ton pada 2024 dan meningkat tajam pada tahun ini hingga 475 ton,” sebut Menag.
“Tahun lalu, ada 1,7 juta boks makanan siap saji yang didatangkan dari Indonesia. Tahun ini, progresnya sangat signifikan hingga mencapai 3,7 juta boks,” sambungnya.
Kedua, pengembangan skema murur. Ini adalah skema pergerakan jamaah dari Arafah melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), lalu langsung menuju Mina. Tujuannya, di samping memudahkan jamaah risiko tinggi (risti) dan lansia dalam berhaji, juga meminimalkan kepadatan di Muzdalifah. Tahun lalu ada sekitar 51 ribu jamaah yang mengikuti murur. “Tahun ini, layanan ini menjangkau lebih dari 59 ribu jamaah,” papar Menag
Ketiga, Kawal Haji sebagai sistem pelaporan respons cepat. Aplikasi ini dikembangkan pada tahun 2024 untuk memberikan ruang bagi jamaah, keluarga, bahkan masyarakat secara umum untuk bisa menyampaikan saran dan masukan. Selain kawal haji, tahun ini disiapkan juga WA Center Haji dan Call Center Haji. “Alhamdulillah, saluran ini sangat efektif bagi petugas untuk dapat merespons dengan lebih cepat setiap saran dan problem yang dialami jamaah,” papar Menag.
Keempat, fast track pada tiga Embarkasi di Indonesia. Layanan fast track ada sejak 2019 di Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG). Selanjutnya, layanan ini juga diadakan di Embarkasi Surabaya (SUB). Mulai tahun lalu, selaian di JKG dan SUB, layanan ini juga disiapkan di Embarkasi Solo (SOC). “Karena memudahkan jamaah, tahun ini kita pertahankan layanan fast track pada tiga embarkasi,” ujar Menag.
Kelima, pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Aplikasi ini telah meraih sertifikat SMKI ISO 27001. SMKI (Sistem Manajemen Keamanan Informasi) ISO 27001 pada 21 Oktober 2024. Ini merupakan standar internasional yang mengatur cara organisasi mengelola keamanan informasi.
Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC). Aplikasi ini juga sudah teriintegrasi dengan IPS (international patient summary) milik Kementerian Kesehatan. “Jadi, kartu jamaah bisa dibaca oleh petugas kesehatan Kemenkes atau Petugas Kesehatan Saudi untuk mengetahui riwayat kesehatan jamaah,” ujar Menag.
“Prosedur keamanan data pasien juga sudah menggunakan encrypt dan decrypt, sesuai standar WHO,” lanjutnya.
5 harapan
Pemerintah melalui Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 telah membentuk Badan Penyelenggara Haji. Karenanya, tugas nasional penyelenggaraan ibadah haji 2025 adalah kali terakhir diemban Kementerian Agama. Saat ini juga sedang berproses perubahan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Sejalan dengan itu, ada lima harapan yang disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Pertama, percepatan penyiapan regulasi haji. Menag berharap perubahan UU 8 tahun 2019 bisa segera selesai. Sebab, regulasi itu menjadi panduan pokok bagi penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
“Perlu percepatan dalam penyelesaian regulasi haji di Indonesia. Sebab, penyelenggaraan haji juga terikat dengan timeline yang dibuat oleh Arab Saudi. Bulan Juli 2025 sudah harus ada transfer dana awal, lalu di Agustus harus konfirmasi penggunaan lokasi tenda musim haji dan mulai kontrak layanan dasar, hotel, transportasi, dan maskapai,” sebut Menag.
“Persiapan harus dilakukan lebih awal agar jamaah bisa mendapat layanan terbaik di tahun mendatang,” sambungnya.
Kedua, percepatan proses transisi. Percepatan regulasi diharapkan akan mempercepat proses transisi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji. Proses transisi ini baik yang berkenaan dengan SDM maupun infrastruktur, pusat hingga daerah.
“Kami berharap ini juga bisa segera dilakukan, terutama setelah undang-undangnya jelas. Sehingga, haji 2026 bisa segera dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ucapnya.
Ketiga, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif di Arab Saudi. Salah satu pelajaran dari dinamika penyelenggaraan haji 2025 adalah perubahan sistem dan kebijakan penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Hal ini harus dapat direspons dengan cepat dengan membentuk tata kelola penyelenggaraan yang lebih adaptif, mulai dari proses pelunasan yang juga mencakup kebijakan penggabungan mahram dan pendamping, pemvisaan, pembentukan kloter, hingga penyediaan layanan.
“Saya berharap Indonesia bisa menjadi pelopor dalam mendukung transformasi dan digitalisasi penyelenggaraan haji yang sedang digalakkan Saudi,” ucap Menag.
Keempat, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan. Pemerintah Arab Saudi tahun ini sangat konsern terhadap isu kesehatan jamaah. Meski jumlah jamaah haji yang wafat tahun ini turun, perhatian terhadap syarat kesehatan jamaah perlu lebih diperkuat.
“Terobosan fiqih taysir (memudahkan) memang sangat progresif. Tapi tetap saja bahwa haji adalah fisik dan karenanya istitha'ah kesehatan jamaah harus diperhatikan,” kata Menag.
Kelima, mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi. Secara spiritual, penyelenggaraan haji diharapkan meningkatkan kualitas beragama Muslim Indonesia menjadi pribadi yang lebih bertakwa dan bersyukur. Pengalaman melihat langsung beragam praktik beribadah dan interaksi lintas negara selama di Tanah Suci juga bisa menguatkan kebijaksanaan dalam merespons keragaman.
“Dampak lain dari penyelenggaraan haji adalah aspek ekonomi. Penguatan ekosistem ekonomi haji telah berlangsung dalam beberapa tahun dan tahun ini meningkat tajam. Ini patut untuk dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang,” tegas Menag.