Nasional

Sekitar 55 Ribu Jamaah Haji 2025 Ditargetkan Ikut Murur

Jumat, 18 April 2025 | 19:00 WIB

Sekitar 55 Ribu Jamaah Haji 2025 Ditargetkan Ikut Murur

Kementerian Agama menargetkan 55 ribu jamaah haji mengikuti murur. (Foto: MCH)

Jakarta, NU Online

Skema murur dan tanazul dirancang lebih sistematis oleh Kementerian Agama pada musim haji 2025. Dua metode ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan jamaah haji yang bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah dan Mina pada momen masyair atau rangkaian puncak ibadah haji.


Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan, Kemenag menargetkan 25 persen atau 55.250 orang jamaah haji ikut murur.


"Target peserta murur 25 persen dari total jamaah haji Indonesia," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Muchlis Muhammad Hanafi, dalam Bimtek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji, Jakarta Timur, Jumat (18/4/2025).


Muchlis mengatakan jamaah yang mengikuti murur terdiri atas jamaah lansia, jamaah risiko tinggi atau sakit, dan jamaah disabilitas beserta pendampingnya yang ada di seluruh kloter.


Menurutnya, murur dan tanazul dapat mengurangi kepadatan saat proses mabit di Muzdalifah. Teknisnya, jamaah haji dari Arafah langsung menuju Mina lewat Muzdalifah tanpa turun di Muzdalifah atau dengan kata lain hanya melintas di Muzdalifah.


Sementara itu, tanazul akan diikuti oleh lebih kurang 37.497 jamaah haji atau sekitar 95 kloter di Syisyah dan Raudhah.


Tanazul bersifat mandatori, berbasis kloter, dan dilaksanakan oleh 8 syarikah. Ada dua skema pergerakan jamaah haji yang melakukan tanazul.


Pertama, jamaah dari Arafah bergerak ke Muzdalifah kemudian ke Mina lalu masuk tenda di Mina hanya untuk istirahat atau sekadar melakukan kebutuhan MCK tidak menginap, lalu menuju Jamarat kemudian ke hotel.


Kedua, jamaah dari Arafah menuju Muzdalifah lalu langsung ke Jamarat karena di Mina hanya lewat, kemudian langsung ke hotel.


Menurut Muchlis, dua skema tanazul tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik jamaah dan kesiapan kloter.