Nasional

Zuhairi: Klaim Teologis HTI Berbahaya

Senin, 10 Juli 2017 | 10:15 WIB

Jakarta, NU Online
Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi menilai wajar fenomena penolakan terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena gerakan yang datang ke Tanah Air tahun 1983 ini memiliki doktrin ideologis yang potensial membuat guncangan di masyarakat.

“Hizbut Tahrir mempunyai klaim teologis bahwa barangsiapa tidak menerapkan khilafah, ia berdosa besar,” katanya Seminar Kebangsaan yang digelar Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jakarta Timur, Senin (10/7) sore, di gedung PBNU, Jakarta.

Ia menilai predikat dosa besar yang disematkan ini ini berbahaya karena bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat. Seolah-olah mayoritas umat Islam di Indonesia telah melakukan kesalahan mendasar padahal khilafah tidak masuk dalam diktum rukun Islam maupun rukun iman.

Zuhairi juga mengutip kitab pegangan HTI, Muqaddimah ad-Dustur yang memvonis negara yang tidak menerapkan khilaah sebagai negara kafir. Dengan demikian, Indonesia yang menganut sistem demokrasi dan berasas Pancasila bagi HTI adalah negara kafir.

“Yang disasar Hizbut Tahrir adalah jantungnya Indonesia. Pancasila mereka kafir-kafirkan,” tambah Zuhairi dalam forum bertema “Pembubaran HTI dan Amanat Konstitusi Kita” itu.

Sayangnya, kata Zuhairi, HTI tak pernah jujur tentang klaim teologis tersebut dan bersikap seolah-olah mereka tidak memusuhi Pancasila.

Baginya, HTI pantas dibubarkan bukan saja karena tidak sehaluan dengan konstitusi tapi juga karena ideologinya yang mudah menuduh kafir baik kepaad non-Muslim maupun Muslim. Menurutnya, HTI juga berpotensi menjadi gerakan teroris bila dibiarkan. Hanya saja, Zuhairi berpendapat, upaya pembubaran mesti tetap memperhatian dasar dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi kali ini Kepala Densus 99 Satkornas Banser Nuruzzaman dan praktisi hukum Saleh. Acara yang dimoderatori jurnalis CNN Budi Adi Putro ini juga dihadiri Ketua PC GP Ansor Jakarta Timur Mahmud Muzoffar. (Mahbib)


Terkait