Warta

Garut Kembangkan Pesantren Ramah Anak

Sabtu, 31 Juli 2010 | 10:22 WIB

Garut, NU Online
Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Garut akan diuji coba pada Agustus 2010 oleh Unicef Divisi Perlindungan Anak dengan mengunjungi dan melihat langsung perkembangan program beberapa pesantren yang sudah menjalin kerja sama.

Project Oficcer Apep Iwan Gunamaw, didampingi Koordinator Bidang Advokasi dan Jaringan Ruslan Affandi, melalui surat elektronik kepada Antara, Sabtu (31/7/2010), mengatakan, pesantren ramah anak merupakan program kampanye antikekerasan terhadap anak.<>

Penyelengggara program tersebut, kata Apep, melibatkan Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Jakarta, Unicef, dan Terre desHommes (TdH) Netherland serta mitra pesantren yang ada di Kabupaten Garut.

Program yang sudah dimulai akhir 2008 atau hampir tiga tahun, kata Apep, sebagai upaya peningkatan kapasitas pendidik, pengelola pesantren, santri, serta mendorong agar pesantren lebih meningkatkan mutunya.

Bahkan peran pesantren, kata Apep, harus memerhatikan kualitas pelayanan, sarana, dan prasarananya agar tercipta pesantren yang nyaman untuk tumbuh kembangnya anak atau santri dengan pola asuh anak yang lebih menyenangkan.

Pihak Unicef Divisi Perlindungan Anak yang diwakili Astrid Gonzaga Dionisio, Karen Manda, sudah melihat langsung perkembangan program pesantren ramah anak di mitra pesantren Persis 76, pesantren Darul Arqam, An Nur, Cilawu, Syarikat Islam Dayeuh Handap, dan Pesantren Al-Falah Biru.

Dalam kunjungannya, Karen Manda mengungkapkan, beberapa pesantren mitra program masih ada mitra pesantren yang harus ditingkatkan, seperti pengadaan air bersih, tempat buang air besar dan kecil, tempat tidur atau disebut dengan kobong yang masih jauh dari standar memadai.

Meskipun, kata Karen, ada beberapa mitra pesantren yang mulai memenuhi bentuk dan standar minimum Pesantren Ramah Anak sehingga akan mulai diujicobakan mulai bulan Agustus.

"Jadi program ini betul-betul upaya pesantren dalam membuat formulasi agar punya standar penyelenggaraan pesantren yang sesuai dengan Quran, sunah, dan Konvensi Hak Anak serta Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya. (ant/mad)


Terkait