Surabaya, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan mengkaji status hukum money politics, hukuman mati bagi narapidana narkotika, tes DNA, dan sebagainya dalam Bahsul Masail menjelang Muktamar ke-31 NU di Solo, akhir Nopember.
"Kami akan menggelar Bahsul Masail di Pesantren Darussalam, Blokagung, Banyuwangi pada 31 Agustus hingga 2 September untuk mengkaji hukum agama berbagai persoalan aktual sebagai persiapan muktamar," kata Ketua PWNU Jatim KH Drs Ali Maschan Moesa MSi di Surabaya, Senin.
<>Menurut dia, bahsul masail (pembahasan berbagai masalah dari sudut hukum agama) yang diikuti pengurus syuriah NU dan utusan pesantren se-Jatim itu antara lain mengkaji masalah hukum yang akan menjadi materi muktamar maupun materi dari usulan cabang NU di Jatim.
"Materi bahsul masail dari muktamar yang kami bahas antara lain tes DNA sebagai bukti di pengadilan, hukuman mati bagi pemasok obat psychotropica dan jenis narkotik, kebijakan lokalisasi untuk SPK, pejudi, pemabuk, dan gay," katanya.
Selain itu, katanya, tayangan alam gaib di televisi, penerimaan PNS (pegawai negeri sipil) yang harus membayar 45 hingga 90 juta tergantung lulusan SMA atau S-1.
"Untuk materi usulan cabang NU yang dibahas antara lain konsep Islam tentang penggusuran, batas money politik dalam bentuk pengerahan massa, pesangon untuk jabatan, penetapan caleg, penjualan aset negara, dan sebagainya," katanya.(mkf/an)