Warta

Penyaluran BOS untuk Buku Madrasah dan Pesantren

Kamis, 17 Mei 2007 | 01:02 WIB

Bandung, NU Online
Konsorsium LSM Barisan Aktivis Independen Menuju Masyarkat Sejahtera (Bakti Nusa) prihatin atas kasus penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) buku di sebagian madrasah dan pesantren di Jawa Barat yang diduga mengalami penyimpangan.

"Kami sangat prihatin dan menyesalkan tindakan oknum yang terlibat di dalamnya karena secara moral tidak pantas mereka lakukan," kata Ketua Konsorsium KLSM Bakti Nusa, M Husni Thamrin yang didampingi Sekum, Dadang Sutarli dalam pernyataan sikapnya di Bandung, Rabu.

Pern<>yataan sikap LSM itu muncul setelah adanya pengakuan beberapa kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang  hanya mendapatkan BOS buku sebesar 10 persen dari total bantuan yang seharusnya mereka terima.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Bantuan BOS buku untuk MI seharusnya diterima utuh Rp20 juta dan bantuan untuk MTs sebesar Rp30 juta.  Sebagian dana BOS buku itu dikoordinir oleh beberapa pengurus ormas untuk dibelikan  buku yang mereka tawarkan.

KLSM Bakti Nusa mendesak kepada pihak terkait untuk mengusut kasus ini secara tuntas sesuai aturan yang berlaku. Mereka juga meminta supaya oknum yang terlibat diproses hukum karena hal tersebut sarat dengan nuansa kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang sangat merugikan rakyat.

"Departemen Agama dalam hal ini Departeman Agama Jabar dihatapkan membatalkan proses penyaluran BOS buku tersebut hingga kasus ini tuntas," kata M Husni Thamrin.

Hal itu, kata dia, ditengarai telah melanggar aturan tentang penyaluran bantuan BOS yakni UU No.28/ 1999, UU No.31/1999 dan Keppres RI No.80/ 2003.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Konsorsium itu juga melampirkan tembusan pernyataan sikap mereka kepada Presiden RI, Menko Kesra, Menteri Agama, Mendiknas, Mendagri serta beberapa pejabat dan instansi lainnya.

Dana BOS tersebut berasal dari APBN tahun anggaran 2006 Departemen Agama (Depag) dan melalui Depag Jawa Barat untuk disalurkan ke seluruh MI dan MTs yang ada di provinsi itu. (ant/suh)


Terkait