Jember, NU Online
LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember, temukan 11 kasus korupsi di Kabupaten Jember. Ketua FKAB Jember, Suharyono, mengaku sudah menginventarisir sejumlah korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab Jember. Saat ini sudah ada 11 kasus korupsi yang dilaporkan FKAB ke Kejaksaan Agung, termasuk kasus mark-up pembelian head-traktor senilai 1 milyar rupiah lebih serta pengadaan seragam dinas senilai 400 juta rupiah lebih.
Suharyono menambahkan, FKAB akan mengawal terus kasus korupsi tersebut sampai selesai. Ia berharap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas kasus korupsi sampai ke akarnya. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, I Wayan Sumadana, mengatakan, Kejaksaaan Tinggi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jember, terus melakukan penyidikan terhadap sejumlah kasus korupsi. Wayan mengaku, sudah berupaya membentuk tim untuk menangani laporan kasus korupsi di Jember.
<>Kasus korupsi di Jember yang di tangani Kejaksaan Tinggi, ujar Wayan, selalu melibatkan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaaan Negeri Jember dalam tim penyidikan. Namun Wayan belum memastikan jumlah kasus yang melibatkan pejabat Pemkab tersebut.
Sementara Ketua PC NU Jember, KH Muhyiddin Abdusshomad mengaku prihatin dengan maraknya korupsi yang melibatkan pejabat Pemkab itu. Bahkan, menurut Muhyiddin, saat ini bukan hanya pejabat yang terseret melakukan korupsi. Korupsi sudah merambah ke lembaga legislatif. Selain upaya hukum, tambah kyai muda ini, perlu dilakukan revolusi moral. Sebab, jika moralitas pejabat dan rakyat sudah baik, maka korupsi akan bisa diatasi. (nest)
     Â
Kontributor : Honest Dody
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua