Gali Potensi Zakat, LAZISNU Jember Bentuk Kepengurusan Lintas Level
NU Online · Rabu, 19 Februari 2020 | 09:30 WIB

Suasana launching JPZIS Pesantren al-Muttaqin Kelurahan Banjarsengon, yang diresmikan oleh pengurus NU Care-LAZISNU Jember. (Foto: NU Online/Aryudi AR)
Aryudi A Razaq
Kontributor
Jember, NU Online
Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (PC LAZISNU) Jember, Jawa Timur bergerak cepat untuk menggali potensi zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di tengah-tengah masyarakat. Salah satu caranya adalah membentuk kepengurusan baik di tingkat MWCNU, Ranting NU maupun lembaga pendidikan. Menurut Ketua PC LAZISNU Jember, Fathor Rosyid, pembentukan kepengurusan di semua lini penting untuk menjaring ZIS di kalangan warga.
“Sambil jalan kami lengkapi dulu infrastrukturnya, insyaallah bisa menggali ZIS secara maksimal,” ujarnya usai peluncuran JPZIS (Jaringan Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah) di Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, Selasa (18/2) malam.
Dosen IAIN Jember itu menambahkan, JPZIS merupakan jejaring kultural NU di seluruh Indonesia dan luar negeri yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari struktur NU Care-LAZISNU pada setiap level seperti masjid, mushala, jam’iyah dan sebagainya.
“Jadi JPZIS itu yang membentuk adalah LAZISNU, berlaku selama dua tahun, dan bisa diperpanjang. Dengan begitu apa yang dilakukan JPZIS terkait dengan ZIS adalah legal. Tugasnya adalah membantu mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” urainya.
Rosyid menambahkan, kedepan pihaknya akan terus membentuk kepengurusan pengelola ZIS di berbagai level, termasuk pembentukan kepengurusan UPZIS (Unit Pengelola Zakat, Infaq, Sedekah). UPZIS adalah lembaga pengelola ZIS di tingkat MWCNU.
“Insyaallah, nanti malam (Rabu,19/2) LAZISNU akan membentuk UPZIS di MWCNU Jenggawah,” jelasnya.
Rosyid menyatakan optimismenya LAZISNU Jember akan bisa mengumpulkan ZIS secara maksimal lantaran dukungan infrastruktur yang cukup lengkap. Tugas pengurus JPZIS maupun UPZIS bukan semaa-mata mengumpulkan dan membagi ZIS tapi juga memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang pentingnya mengeluarkan ZIS. Terutama zakat, yang memang menjadi kewajiban bagi Muslim yang hartanya sudah memenuhi jumlah standar untuk dikeluarkan zakatnya.
“Pencerahan dan penyadaran penting untuk terus digelorakan agar muzakki dapat mememuhi kewajibannya,” ungkap Royid.
Pewarta: Aryudi AR
Editor: Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
6
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
Terkini
Lihat Semua