Hindari Sebaran Virus, KUA Kecamatan Kebayoran Lama Maksimalkan Layanan Online
NU Online · Rabu, 18 Maret 2020 | 03:20 WIB
Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Kebayoran Lama H Madari di Jakarta Selatan, Selasa (17/3) siang. KUA menerapkan system shift jaga pegawai untuk tetap dapat memberi layanan terpagu bagi masyarakat yang memerlukan dokumen.
“Dalam rangka menekan dan mengurangi Covid-19, kami mengimbau kepada masyarakat terutama calon pengantin yang membutuhkan pelayanan kami KUA Kecamatan Kebayoran Lama untuk mengakses layanan kami secara online,” kata H Madari.
Ia mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan perkawinan melalui website simkah.kemenag.go.id. Menurutnya, masyarakat dapat mengakses layanan KUA dari website tersebut dari mana saja. “Anda cukup mendaftarkan nikah di rumah tanpa harus datang ke KUA,” kata H Madari.
Ia juga mempersilakan warga yang membutuhkan surat-menyurat rekomendasi nikah, legalisir, dan lain sebagainya untuk mengakses nomor whatsapp KUA Kecamatan Kebayoran Lama, 082111049112.
“Mudah-mudahan layanan online ini akan memudahkan pelayanan. Kami akan siap melayani Anda dalam situasi apapun,” kata H Madari.
Sebagaimana informasi, sedikitnya 172 warga Indonesia terserang virus corona. Sembilan orang sembuh. Lima orang meninggal karena virus tersebut sebagaimana dirilis kawalcorona.com per 18 Maret 2020.
Adapun virus corona sendiri memiliki daya sebar luar biasa dari kontak langsung. Kalangan medis menyarankan masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari kontak langsung (social distance) untuk sementara waktu guna menghentikan penyebarluasan virus.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Khutbah Jumat: Jangan Bawa Tujuan Duniawi ke Tanah Suci
6
Khutbah Jumat: Merajut Kebersamaan dengan Semangat Gotong Royong
Terkini
Lihat Semua