Kantongi Identitas Pelaku, Polres Ponorogo Duga Pelaku Penganiayaan Santri Gontor Lebih dari 1 Orang
NU Online · Rabu, 7 September 2022 | 12:02 WIB
A. Syamsul Arifin
Penulis
Jakarta, NU Online
Pihak kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi (AM), santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, asal Palembang, Sumatera Selatan. Ia meninggal pada Senin (22/8/2022) pagi.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo menyebut bahwa pelaku yang diduga terlibat penganiayaan itu lebih dari satu orang. Ia tidak menyebut angka pasti. Sementara jumlah korban sebanyak tiga orang, satu meninggal dunia, yakni AM dan dua santri lainnya masih dirawat.
"Yang pasti lebih dari satu, yang melakukan terhadap korban ini," kata Catur dalam galawicara secara daring di Metro TV, Selasa (6/9/2022).
Catur, sarapan akrabnya menyebut bahwa pelaku dugaan penganiayaan tersebut adalah santri Pondok Modern Darussalam Gontor sendiri, tetapi tergolong sebagai santri senior.
Pihak kepolisian juga telah mendalami peristiwa tersebut dengan memeriksa terhadap saksi-saksi. Semula polisi memeriksa tujuh saksi, kemudian berkembang menjadi 11 saksi pada Selasa (6/9/2022).
Catur menegaskan, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan data-data atau informasi tambahan untuk mengungkap peristiwa tersebut. Termasuk motif yang mendorong terduga melakukan kekerasan.
Sampai saat ini, polisi belum memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya dan menaikkan statusnya apakah sebagai tersangka atau tidak. Namun, Catur memastikan dalam waktu dekat, polisi akan memanggil yang bersangkutan.
"Akan kita segera laksanakan itu (penanggulangan, red). Yang pasti kita juga masih melalui beberapa tahap atau proses, tetapi akan kita laksanakan secepatnya," kata Catur.
Dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, penyelidikan maupun penyidikan, Catur mengaku tidak menemui kendala. Semua proses tersebut sedang berjalan dengan baik. Hal ini menurutnya akan mempermudah menemukan titik terang dalam kasus dugaan kekerasan ini.
"Alhamdulillah sampai saat ini proses dalam pelaksanaan proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan dengan lancar dan belum ada kendala, yang pasti kita akan melaksanakan proses ini dengan baik dan yang pasti bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Pewarta: Syamsul Arifin
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua