Pematangsiantar, NU Online
Pimpinan Anak Cabang Getakan Pemuda Ansor Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Banser. Kegiatan ini berlangsung di UPT Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Jumat-Ahad, 23- 25 Oktober 2020.
Ketua PAC GP Ansor Siantar Sitalasari, Reinaldi Purba meyampaikan bahwa Diklatsar Banser diikuti 33 peserta berasal dari beberapa kelurahan.
"Kita sudah koordinasi dengan Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumatera Utara dan Polres Pematangsiantar. Untuk kegiatan Diklatsar Banser ini Bapak Kapolres mengimbau peserta dibatasi 30 sampai 40 peserta saja untuk menerapkan disiplin Protokol Kesehatan" tandas Reinaldi.
Kegiatan Diklatsar Baner dibuka Jumat (23/10) pagi. Pembukaan dihdiri oleh PCNU Kota Pematangsiantar beserta Badan Otonomnya, perwakilan Pemkot Pematangsiantar, perwakilan Polres Pematangsiantar, juga PW GP Ansor Sumatera Utara tampak hadir Ficki Padli Pardede, Arjuna, Rajukli Prawira dan Roy Hasibuan.
Ketua PC GP Ansor Kota Pematangsiantar, Ridwan Akbar Pulungan memberikan apresiasi kepada PAC Siantar Sitalasari, walau dalam masa pandemik masih bisa melaksanakan kegiatan, terkhusus kepada panitia pelaksana yang diketuai oleh Andira Pradana.
"Terima kasih kepada Sahabat-sahaat GP Ansor dan Banser atas pelaksanaan Diklatsar Banser. Semoga dapat melahirkan kader-kader yang handal, mari dalam kegiatan ini kita tetap menjalankan Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucap Akbar.
Kontributor: Arjun
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua