Daerah MUKTAMAR KE-33 NU

PCNU Padang: Semua Pihak Harus Ikhlas

Rabu, 5 Agustus 2015 | 22:01 WIB

Jombang, NU Online
Suasana tegang yang mengiringi Muktamar ke-33 harus mencair setelah terpilihnya Rais Aam dan Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang baru periode 2015-2020. Siapa yang terpilih semua pihak harus menerimanya dengan ikhlas.<>

Harapan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang Yultel Ardi Tuanku Malin Sulaiman kepada NU Online, Rabu (5/8) di ruangan sidang utama, alun-alun, Jombang.

Yultel mengatakan. Muktamar seharusnya menjadi ajang tukar pikiran pengurus NU, memperkokoh silaturrahmi warga NU, dan dapat menghasilkan produk-produk hukum yang ditetapkan sebagai peraturan dalam berorganisasi.

"Memang ada indikasi pihak tertentu mengadu domba antara kiai sepuh. Sehingga antara kiai yang satu, dibenturkan dengan kiai yang lain. Sehingga terjadi "kegaduhan" pada sidang tata tertib dan proses selanjutnya. Bahkan pejabat Rais Aam Gus Mus pun harus "turun tangan" dengan penuh haru.

Dari peristiwa itu ada pengurus wilayah yang berbeda pandangan, lantas membuat kegaduhan. Mereka boleh  memberikan pandangan,  tapi jangan melakukan penekanan kepada kiai," kata Yultel, alumni Pesantren Nurul Yaqin Ringan-Ringan, Pakandangan, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat ini.

Selanjutnya, kata Yultel, siapa pun yang terpilih memimpin PBNU dan dipercaya menjadi personal PBNU, jangan sampai ada pikiran mereka yang berbeda pendapat/sikap pada Muktamar ini menjadikannya lawan. Mereka yang memang memiliki kemampuan, profesional dan layak, perlu diberi tempat.

"Bagi calon yang kalah mari bergandengan tangan dengan pengurus terpilih dalam memajukan NU ke depan. Pengurus baru periode 2015-2020 jangan melupakan apa yang sudah dilakukan oleh PBNU terdahulu," kata Yultel menambahkan.

Yultel memang amat menyedihkan pemberitaan negatif seputar pelaksanaan muktamar kali ini. Publik di luar arena Muktamar terpengaruh dari pemberitaan yang menyesatkan itu

Dibanding muktamar NU ke-32 di Makasar 2010 lalu, penyelenggaran Muktamar ke-33 ini memang repot akibat tempat yang berjauhan, di empat lokasi berbeda. Dengan tempat berjauhan, terjadi pengkotakan/pengelompokan peserta. Jika di satu lokasi, memudahkan komunikasi dan jalannya rangkaian kegiatan Muktamar, kata Yultel.

Yultel juga mengakui, ada beberapa PC di Sumatera Barat yang proses SK-nya bermasalah, di hari-hari terakhir registrasi Muktamar NU ke-33 dikeluarkan. Kesannya SK tersebut dipaksakan. Untuk kepentingan Muktamar silakan saja. Namun pascamuktamar, siapapun yang terpilih harus diselesaikan. Seperti PCNU Kabupaten Tanah Datar.

Ketua PCNU Kabupaten Tanah Datar Ihsan Tuanku Bagindo kepada NU Online mengakui, meski hadir ke muktamar, namun PBNU mengeluarkan SK hasil rekomendasi PWNU dari pelaksanan Konfercab yang cacat menurut AD/ART. Konfercabnya bermasalah sejak awal dan sudah beberapa bulan dipermasalahan ke PBNU.

"Mudah-mudahan PBNU lima tahun ke depan dapat menyelesaikan masalah PCNU ganda ini," kata Ihsan Tuanku Bagindo didampingi Ketua PCNU Kabupaten Padangpariaman Abdul Hadi, juga mengalami nasib yang sama.

Dibagian lain Yultel menyesalkan  ada PWNU yang menahan undangan PCNU yang berada di wilayahnya agar tidak bisa mengikuti Muktamar. Karena PCNU tersebut  dinilai tidak sejalan dengan PWNU-nya dalam memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Ke depan jika ada undangan PBNU, sebaiknya langsung ke PCNU. Jangan lewat PWNU yang terkadang belum tentu disampaikan," kata Yultel. (Armaidi Tanjung/Anam)

Foto: Yultel Ardi Tuanku Malin Sulaiman