Pemkab Subang Keluarkan Perbup Jam Malam “Mengaji”
NU Online · Ahad, 23 Oktober 2016 | 03:03 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat mengeluarkan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) wajib belajar malam bagi para pelajar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih di peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Wisma Karya, Subang, Sabtu (22/10).
“Perbup itu nantinya wajibkan anak usia sekolah untuk belajar malam selama jam 6 sampai jam 8 malam. Alangkah baiknya kalau diisi dengan mengaji agar anak-anak tidak keluyuran malam,” ujar Imas.
Kendati demikian, Imas mengakui belum bisa memperhatikan kesejahteraan para guru ngaji yang ada di kampong-kampung maupun surau-surau secara maksimal. “Mudah-mudahan kedepan honorarium untuk para guru ngaji bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
Imas juga juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ulama, guru ngaji, asatidz, dan santri umumnya masyarakat luas yang begitu perhatian kepada pemerintah.
“Kami terima masukan-masukan untuk kebaikan Kabupaten Subang ke arah yang lebih baik. Mari kita bersatu membangun subang lewat segala cara,” katanya.
Saat ini, lanjut Imas, untuk meningkatkan keimanan dan religiusitas aparat Pemkab Subang, pihaknya mewajibkan kepada para perangkat daerah untuk melakukan pengajian rutin. “Di pendopo, kita sudah mulai menggelar pengajian rutin. Begitupun di desa-desa,” jelasnya. (Ade Mahmudin/Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
2
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Pengacara dan Keluarga Yakin Arya Daru Meninggal Bukan Bunuh Diri
5
Khutbah Jumat: Menjaga Amanah dan Istiqamah dalam Kehidupan
6
Gus Yahya Ajak Warga NU Baca Istighfar dan Shalawat Bakda Maghrib Malam 12 Rabiul Awal
Terkini
Lihat Semua