Daerah

Perempuan Penghafal Al-Qur'an Brebes Deklarasikan JMQH

Rabu, 8 Januari 2020 | 06:00 WIB

Perempuan Penghafal Al-Qur'an Brebes Deklarasikan JMQH

Deklarasi Jamiyah Mudarasatul Qur'an Al Hafizah (JMQH) Brebes, Jawa Tengah oleh para hafizah setempat. (Foto: NU Online/Wasdiun)

Brebes, NU Online
Sebanyak 360 hafizah atau perempuan penghafal Al-Qur'an mendeklarasikan berdirinya Jamiyah Mudarasatul Qur'an Al Hafizah (JMQH) tingkat Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mereka sepakat mendirikan perkumpulan JMQH di Pondok Pesantren Alfalah Salafy Jatirokeh, Songgom, Brebes. Dengan harapan, para hafizah bisa terjaga hafalannya sepanjang masa dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
 
"Semoga, para perempuan penghafal Al-Qur'an akan bertambah wawasan, pengalaman, dan ilmu yang bermanfaat, serta semakin semangat membaca Al-Qur'an. Kalau mereka membaca sendirian biasanya malas, sehingga dengan berkumpul seperti ini akan bersemangat," kata Ketua JMQH Kabupaten Brebes Hj Rohmatin Alawiyah SpdaI, di sela silaturahim dan deklarasi, Ahad (5/1). 
 
Sebelum deklarasi, mereka melantunkan ayat-ayat Al-Qur'an sejak pukul 08.00 hingga 12.00 di Aulau pondok Al Falah Salafy. Mereka yang berasal dari 17 kecamatan se-Kabupaten Brebes sengaja datang ke Pondok Pesantren asuhan KH Mas Mansyur Tarsudi untuk bersama-sama membaca Al-Qur'an hingga tuntas 30 juz.
 
Ketua Pusat JMQH Nyai Hj Maftuhah Mainan Abdillah menceritakan, JMQH berdiri 6 Shofar 1395H/7 Februari 1975 di Dusun Kajen Margoyoso Pati. Namun, anggotanya kurang semangat, kurang bergairah, kurang disiplin, kurang ada perhatian. Satu kabupaten biasanya yang hadir juga cuma 12 orang atau maksimal 25 orang.
 
JMQH bangkit dan kembali deklarasi pada 15 Rajab 1432H atau 17 Juni 2011 karena beberapa alasan. Pertama, banyak hafizah terlantar karena kesibukan rumah tangga dan urusan duniawi, sehingga tidak sempat bertadarus dan kurang merawat hafalannya, bahkan sebagian dari mareka Al-Qur'annya hilang.
 
Kedua, banyak hafizah kurang berkiprah bahkan hanya sebagai objek bila dibutuhkan bukan pelaku yang seharusnya sebagai penggerak syiar Al-Qur'an. Ketiga, Hafizah terkesan kolot, kuno, kuper kurang perhatian dan pengalaman. Keberadaannya cuma duduk sila kurang mendapat simpati serta penghargaan dari masyarakat.
 
Hj Maftuhah menegaskan, setidaknya ada empat tujuan JMQH yakni, pertama menyatukan dan mempererat ukhuwwah antar sesama hafidzah. Yang kedua dapat istiqamah bertadarus memelihara dan merawat hafalan Al-Qur'an hingga akhir hayat. Ketiga, para hafizah bisa berkiprah di kancah masyarakat, bergaung membawa syiar Al-Qur'an agar semarak Al-Qur'an berkibar, bersinar di persada bumi nusantara. Tujuan keempat berbagi pengalaman membuka pikiran dan memperluas wawasan agar keberadaan hafizah bisa hidup dan memposisikan diri sebagai penggerak panji-paji Al-Qur'an, setidaknya untuk keluarga dan kerabat terdekat.
 
"Makanya kita harus bangga jadi hafizah, dan hujan besar yang mengiringi deklarasi mudah-mudahan menjadi pertanda hafizah Brebes makin berkembang dan maju," pungkas Nyai Hj Maftuhah.
 
Tampak hadir dalam silaturahim dan deklarasi JMQH Kabupaten Brebes Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Salafy KH Mas Sayur Tarsyudi, Rais Suriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Brebes KH Husnan Zain, Anggota DPRD Brebes H Zubad Fahillatah, Camat Songgom Muhamad Sodik, Kapolsek Songgom, Ketua JP3M Brebes Hj Aqilatul Munawaroh dan jajaran Pengurus NU Songgom. 
 
Kontributor: Wasdiun
Editor: Syamsul Arifin