Pergunu Jabar Minta Muktamar Rekomendasikan Lahirnya UU Perlindungan Guru
NU Online · Senin, 3 Agustus 2015 | 11:15 WIB
Jombang, NU Online
Sekretaris umum Pergunu Jabar H. Saepuloh, M.Pd meminta PBNU merekomendasikan adanya perundang-undangan yang melindungi guru dalam melaksanakan profesinya.
<>
"PBNU harus merekomendasikan adanya perundang-undangan yang mengatur perlindungan guru dalam melaksanakan tugas profesinya," tutur H. Saepuloh.
Menurut Saepuloh tidak sedikit guru dikriminalisasi dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik, baik itu oleh peserta didiknya, orang tua wali dan oleh LSM-LSM yang tidak bertanggung jawab.Â
Lebih lanjut, H. Saepuloh berharap bahwa Muktamar ke-33 NU bukan hanya menghasilkan rais 'aam dan ketua umum, melainkan bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di kalangan Nahdliyin. (Awis Saepuloh)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Maulid Nabi Muhammad dan 5 Tugas Kenabian
2
Khutbah Jumat: Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur atas Kelahiran Rasulullah
3
Peristiwa Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Polisi Picu Perlawanan Rakyat Lebih Besar
4
Khilaf dan Kurang Cermat, PBNU Minta Maaf Telah Undang Peter Berkowitz
5
Kesejahteraan Guru Terancam, Kemendikdasmen Hanya Dapat 7% dari Rp757 Triliun Anggaran Pendidikan
6
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
Terkini
Lihat Semua