Daerah HARI ANTIKORUPSI

PMII Subang Serukan DPRD Tak Hamburkan Uang Rakyat

Selasa, 10 Desember 2013 | 01:50 WIB

Subang, NU Online
Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang, Jawa Barat,  menggeruduk kantor DPRD Subang, Senin (9/12). Aksi yang sebelumnya digelar di perempatan Wisma Karya Subang ini untuk memperingati hari anti korupsi sedunia.
<>
Dalam aksinya, massa PMII menuntut penyesuaian Anggaran Pendapatan dab Belanja Daerah (APBD) Subang yang pro rakyat. Anggota DPRD juga wajib menghindari pemborosan anggaran, termasuk dengan mengurangi program studi banding anggota DPRD yang dinilai tidak berdampak positif.

Massa yang mengenakkan jas biru tersebut juga meminta kepada DPRD Subang agar bisa menghindari dari indikasi korup secara sistematis.

"Lembaga legislatif hari ini disinyalir sebagai lembaga yang paling korup. Oleh karena itu, kami mendesak kepada DPRD Subang untuk bisa menghindari dari hal-hal yang berbau korupsi yang tersistematis," ujar Ketua PMII Subang, Saepul Imron dalam orasinya.

Selain itu, massa PMII Subang juga mengajak kepada para penegak hukum untuk menindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi dan mendesak untuk memberikan hukuman berat agar pelaku koruptor jera.

"Kami mendesak kepada para penegak hukum agar bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam mengadili para koruptor. Karena mereka sudah tidak mempan lagi dengan hukuman ringan, bila perlu miskinkan mereka atau hukum gantung saja," tambahnya.

Setelah puas berorasi, puluhan massa PMII tersebut diterima oleh Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono. Beni mengatakan pihaknya sangat berterimakasih dengan kedatangan massa PMII tersebut sebagai kritik untuk lembaga yang diembannya tersebut.

"Tentu kami menyambut baik kedatanagna adik-adik dari PMII ini. Karena, itu sebagai kepeduliannya terhadap bahaya korupsi. Tentu hal itu sebagai masukan positif agar lembaga legislatif ini bersih dari tindakan korupsi," jelas Beni. (Ade Mahmudin/Mahbib)