Daerah

PWNU Gorontalo Instruksikan Gerakan Bebas Sampah Plastik dan Peduli Lingkungan

NU Online  ·  Senin, 11 Agustus 2025 | 18:30 WIB

PWNU Gorontalo Instruksikan Gerakan Bebas Sampah Plastik dan Peduli Lingkungan

Suasana Rapat Pleno PWNU Gorontalo. Salah satu kebijakan yang diputuskan ialah Instruksi Kebijakan Internal tentang Krisis Iklim dan Penanggulangan Sampah Plastik. (Foto: dok. PWNU Gorontalo)

Gorontalo, NU Online

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo mengeluarkan instruksi resmi untuk menggalakkan gerakan bebas sampah plastik dan meningkatkan kepedulian lingkungan.


Langkah ini diambil sebagai respons terhadap krisis iklim dan persoalan sampah yang dinilai semakin mengancam kelestarian alam, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.


Wakil Sekretaris PWNU Gorontalo Abdul Kadir Lawero berharap, instruksi ini menjadi gerakan bersama yang memberi manfaat luas.


"Harapannya instruksi ini dapat segera dijalankan. PWNU Gorontalo sebagai ormas keagamaan telah memberikan teladan," ujarnya melalui rilis yang diterima NU Online, Senin (11/8/2025).


PWNU Gorontalo menegaskan bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan (khalifah fil-ardh) sekaligus wujud komitmen kebangsaan.


"PWNU Gorontalo menargetkan lahirnya budaya hidup bersih, bebas sampah plastik, dan lingkungan yang lebih lestari di Gorontalo," kata Abdul Kadir, dalam rilis tersebut.


Sikap ini sejalan dengan berbagai keputusan penting NU, antara lain Muktamar NU 1994 yang menegaskan kewajiban menjaga lingkungan, Muktamar NU 2021 yang menyoroti peran NU dalam mengatasi perubahan iklim, serta Munas NU 2019 yang membahas dampak sampah plastik terhadap ekosistem.


Instruksi ini disepakati melalui Rapat Pleno PWNU Gorontalo pada 15 Juli 2025 dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus, lembaga, badan otonom, pondok pesantren NU, serta warga Nahdliyin di Gorontalo. Beberapa poin penting di antaranya.


Pertama, menghindari penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan PWNU. Kedua, menyiapkan kebijakan dan perangkat pendukung, seperti wadah makanan dan minuman yang dapat digunakan kembali.


Ketiga, mengedukasi masyarakat dan jamaah tentang bahaya sampah plastik dan pentingnya kebersihan lingkungan sesuai ajaran Islam. Keempat, menerapkan pola hidup ramah lingkungan dalam aktivitas organisasi dan kemasyarakatan.


Kelima, menggalakkan literasi lingkungan bagi warga NU. Keenam, meminta LPBINU dan RMINU PWNU Gorontalo melaporkan implementasi program secara berkala, Ketujuh, mengadakan kegiatan lingkungan di tingkat PCNU, lembaga, dan badan otonom.


Kedelapan, menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi lingkungan, akademisi, dan komunitas. Kesembilan, menggelar seminar, pelatihan, dan kampanye yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.


Instruksi tersebut ditandatangani Rais Syuriah PWNU Gorontalo KH Burhanudin Umar, Katib Syuriyah KH Abdullah Aniq Nawawi, Ketua Tanfidziyah H Ibrahim T Sore, dan Sekretaris Tanfidziyah Arkan Karim.