Sambut Ramadhan, Warga Muara Enim Gelar Tradisi Ruwahan dan Sedekah Dusun
NU Online · Ahad, 3 Maret 2024 | 14:19 WIB

Warga Manuggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (2/3/2024) menggelar acara Ruwahan dan sedekah dusun menyambut bulan Ramadhan. (Foto: Dokumen Pribadi)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Masyarakat Muara Enim, Sumatera Selatan mempunyai tradisi meruwah atau lazim disebut ruwahan. Tradisi ini digelar oleh masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tepatnya di akhir Sya'ban atau 10 hari sebelum Ramadhan untuk mendoakan para leluhur yang sudah meninggal dunia.
Biasanya, warga yang akan menggelar acara ruwahan mengundang sanak keluarga, kaum kerabat dan para tetangga untuk datang ke rumah. Namun warga di Kelurahan Desa Manuggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim menggelar acara ruwahan secara bersama-sama di pemakaman desa.
Warga Desa Manunggal Jaya, Achmad Mustanjid Fikri mengatakan tradisi ini merupakan sebuah sedekah yang biasanya diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti pengajian bersama, mendoakan ketenangan untuk orang-orang yang telah meninggal dan keselamatan bagi yang masih menjalani kehidupan, dan biasanya akan diakhiri dengan makan bersama.
"Untuk makan dan minum para warga urunan ini juga tidak dipatok besaran nilainya, namun dilakukan secara sukarela sesuai kemampuan warga masing-masing," ujarnya kepada NU Online, Ahad (3/2/2024).
Tak hanya tradisi ruwahan, warga juga menggelar sedekah dusun yang merupakan tradisi turun temurun masyarakat Sumatera Selatan, peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Masyhur Rambang Niru itu mengemukakan bahwa tujuan tradisi ini untuk memohon keberkahan pada Allah swt, mempererat silahturahmi masyarakat desa, melestarikan kebudayaan adat tradisi nenek moyang terdahulu.
Dalam prosesi ini, masyarakat yang notabene petani mengeluarkan hasil bumi mereka untuk disajikan untuk disantap bersama-sama.Â
"Hasil tanaman dikeluarkan semua disajikan untuk makan bersama seperti Durian, Duku, Rambutan dan hasil bumi lainnya," ujar Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Kabupaten Muara Enim itu.
Â
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
3
Gus Yahya Dorong Kiai Muda dan Alumni Pesantren Aktif di Organisasi NU
4
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Perusahaan Swasta, dan Organisasi yang Dibiayai Negara
5
Pemerintah Perlu Beri Perhatian Serius pada Sekolah Nonformal, Wadah Pendidikan Kaum Marginal
6
KH Kafabihi Mahrus: Tujuan Didirikannya Pesantren agar Masyarakat dan Negara Jadi Baik
Terkini
Lihat Semua