Daerah

Taati Protokol Kesehatan, Masjid NU di Banyuwangi Terima Sertifikat 

Sabtu, 13 Juni 2020 | 04:00 WIB

Taati Protokol Kesehatan, Masjid NU di Banyuwangi Terima Sertifikat 

Takmir masjid Al-Ikhlas, Karangrejo, Banyuwangi menerima sertifikat kelayakan pelaksanaan ibadah. (Foto: NU Online/M Soleh K)

Banyuwangi, NU Online
Masjid Al-Ikhlas, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mendapat sertifikat kelayakan pelaksanaan ibadah di tengah tatanan normal baru. Hal itu disebabkan pengurus takmir tetap menaati aturan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah di tengah pandemi.

 

“Takmir masjid telah mengajukan permohonan untuk diberikan sertifikasi kelayakan pelaksanaan ibadah dari pemerintah dengan standar memenuhi indikator yang telah ditetapkan,” kata Moch Lutfi, Jumat (12/6). Indikator itu dibutuhkan sebagai komitmen pengurus untuk menjaga keamanan jamaah yang terlibat dari persebaran virus Corona, lanjut Camat Banyuwangi tersebut.

 

Dijelaskannya bahwa di antara yang telah dilakukan takmir yakni menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, pengaturan jarak antar jamaah minimal satu meter, penggunaan masker selama ibadah.

 

“Juga penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, serta memberikan anjuran untuk membawa sajadah secara mandiri,” katanya.

 

Moch Luthfi mengemukakan secara langsung, dirinya bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, turun untuk meninjau. Ternyata benar, takmir memenuhi sejumlah indikator yang telah ditetapkan. Misalnya tahapan awal, tiap jamaah harus melakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan termometer laser termo gun. 

 

“Terlihat pula masing-masing jamaah menjaga jarak dan menghindari kontak fisik," kata Lutfi kepada NU Online.

 

Dirinya menjelaskan, pemberian sertifikat kelayakan tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang harus dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Terutama setiap aktivitas di tempat pengajian, Taman Pendidikan al-Qur'an maupun rumah ibadah lain.

 

Dia juga mengingatkan kepada pengurus takmir, secara reguler Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan turun memantau konsistensi keberlanjutan dalam menjalankan protokol kesehatan. Dengan hasil pantauan secara sembunyi, pemerintah dapat memberikan evaluasi keberlanjutan sertifikasi kelayakan yang telah diberikan.

 

"Jika diketahui pihak takmir tak konsisten menerapkan aturan protokol, secara tegas sertifikat legalitas yang telah diberikan akan kita cabut," tegas Lutfi.

 

Wakil Ketua Takmir Bidang Imarah (peribadatan) Masjid al-Ikhlas, Ustadz Mohammad Samsul Huda mengaku bahwa sertifikat tersebut sangat penting. Karena secara legal, takmir mengantongi izin dari pemerintah saat pelaksanaan ibadah bersama jamaah dengan tetap memenuhi aturan kesehatan yang berlaku. 

 

"Permohonan pengajuan tidak ribet. Asalkan di awal, pengurus dan jamaah masjid komitmen bersama untuk mengikuti protokol kesehatan. Usai pengajuan, nanti akan turun tim survei kelayakan di lokasi pemohon secara langsung," kata pria yang juga Rais Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Karangrejo tersebut.

 

Dikemukakannya, untuk menjaga konsistensi, bersama pengurus dan jamaah berupaya akan saling mengingatkan. Hal tersebut dengan harapan besar semua senantiasa diberikan kesehatan dengan terus berikhtiar sesuai anjuran yang ditetapkan pemerintah.

 

Secara simbolis pemberian sertifikat kepada takmir diserahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Banyuwangi, Ahmad Syakur Isnaini yang turut mendampingi Camat Banyuwangi Moch Lutfi. Ikut menyaksikan, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Banyuwangi KH Akhmad Musollin yang didampingi sekretaris,  H Nano Hermawan. 

 

Kontributor: M Soleh Kurniawan
Editor: Ibnu Nawawi