Konferensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengurus Wilayah NU Maluku Utara (Malut) sebagai ketua sidang, Wakil Pimpinan Sidang Abdul Rahman M Ali dan anggota Labani Ladesi, berjalan lancar sesuai etika-etika warga Nahdliyin yang mengedepankan musyawarah mufakat.
Sebagaimana diketahui, proses persidangan yang diikuti 14 Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) di tingkat kecamatan, dimulai dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pengurus sebelumnya. Setelah laporannya dinyatakan diterima tanpa ada kritikan, maka pimpinan sidang menyatakan bahwa kepengurusan yang ada telah resmi demisioner.
Tahapan selanjutnya 14 MWC memilih 5 Rais Syuriah. Kemudian bermusyawarah dan diputus Ustadz Talib Pono, ketua demisioner PCNU Halut sebagai ketuannya.
Sekitar Pukul 23.00 WIT, pimpinan sidang kembali diambil alih dan oleh forum. Akhirnya secara aklamasi menunjuk Ustadz Husain Horu sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Halut masa khidmah 2019-2024.
Husain ketika diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan mengaku, akan membesarkan NU di Kabupaten Halut. Apalagi kata dia, masyarakat sudah memiliki dasar tradisi Nahdliyin.
"Amaliah-amaliah Nahdliyin sudah menjadi tradisi meski mereka belum ber-NU. Oleh karena itu tinggal dikembangkan saja dengan melakukan madrasah kader seperti telah dilakukan ini," tutur dia.
Sebaliknya, menyangkut program jangka pendek, dia mengaku akan memperkuat internal. Kemudian bidang pendidikan harus ada pengembangan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama yang ada di wilayah Kecamatan Galela Utara.
"Untuk pengembangan warga Nahdliyin Intinya kita akan kembangkan konsep Islam wasathiyah atau Islam yang moderat, keseimbangan dan keserasian," demikian Husain.
Kontributor: Raushan Rizal
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua