Lesbumi NU Jakarta: UU Pemajuan Kebudayaan Tak Sentuh Kalangan Seniman dan Budayawan
NU Online Ā· Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Jakarta, NU Online
Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta bekerja sama dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menggelar diskusi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan di Kantor PWNU Jakarta, Jalan Utan Kayu Raya, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2024).
Ketua Lesbumi PWNU DKI Jakarta H Ahmad Yusuf menerangkan, meskipun UU Pemajuan Kebudayaan sudah diteken, tapi nampaknya masih banyak para seniman dan budayawan yang masih belum tersentuh.Ā
Karena itu, Lesbumi PWNU Jakarta dan DKJ mengajak para seniman dan budayawan Jakarta untuk bisa melaksanakan UU tersebut dengan pendekatan Islam Nusantara.
āUndang-Undangnya ada tapi realisasinya tidak menyentuh kalangan seniman dan budayawan. Saya, seniman dan orang-orang di film, TV tidak pernah tersentuh apalagi sampai mendapatkan manfaat dari kebijakan undang-undang tersebut. Jadi ini seperti mengingatkan saja,ā terang Yusuf, sebagaimana dilansir NU Online Jakarta.Ā
Sementara itu, Anggota Komite Sastra DKJ Fadjriah menekankan pentingnya seniman dan budayawan dalam memajukan bangsa Indonesia. Ia mengajak para seniman dapat menjadikan kebudayaan sebagai garda terdepan dalam membangun bangsa Indonesia.
āKebudayaan jangan menjadi gerbong di belakang, seperti yang kita lihat selama ini,ā ucapnya.
Baca selengkapnya klikĀ di sini.Ā
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
Terkini
Lihat Semua