Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
NU Online · Ahad, 20 April 2025 | 09:00 WIB
Pacitan, NU Online Jatim
Sosok KH Hamid Dimyathi, pengasuh Perguruan Islam Pondok Tremas Pacitan pada era 1934-1948, dikenang sebagai tokoh sentral yang melakukan reformasi pendidikan di pesantren tertua Jawa Timur tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Iip Dzulkifli Yahya, alumni Pondok Tremas, dalam acara Kopi Darmo TV9 Nusantara bertajuk "KH Hamid Dimyathi: Menghadirkan Semangat Perlawanan Yang Abadi".
Iip menuturkan, di bawah kepemimpinan Kiai Hamid, Pondok Tremas mengalami kemajuan signifikan dalam bidang pendidikan. Salah satunya adalah dimulainya tradisi perpustakaan bagi santri, yang kala itu disebut-sebut sebagai perpustakaan pesantren terlengkap di Jawa Timur. Selain itu, Kiai Hamid juga dikenal efektif dalam memotivasi santri untuk berbahasa Arab dalam percakapan sehari-hari, meski tidak diwajibkan secara formal.
"Metodenya simpel tapi efektif. Kiai Hamid hanya mau bercakap-cakap dengan bahasa Arab dengan santrinya. Jadi, kalau santri ingin tahu atau berdiskusi dengan beliau, mau tidak mau harus menggunakan bahasa Arab," terang Iip, dikutip dari kanal YouTube TV9 Nusantara, Jum’at (18/04/2025).
Lebih lanjut, Direktur Media Center PWNU Jawa Barat tersebut mengisahkan Setelah kemerdekaan, Kiai Hamid terpilih menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), yang merupakan cikal bakal DPR RI. Ia berhasil menemukan bukti otentik dari dokumen Belanda dan buku sejarah KNIP yang membenarkan keterlibatan Kiai Hamid dalam lembaga tersebut.
"Beliau adalah alumni pelatihan ulama pada masa pendudukan Jepang. Para alumni pelatihan ulama inilah yang kemudian menjadi para pengurus Masyumi di daerah-daerah, termasuk Kiai Hamid," ungkapnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua