Lingkungan

Tegaskan Komitmen Pelihara Gambut, Masyarakat Buat Deklarasi Banjar

Senin, 30 April 2018 | 13:15 WIB

Tegaskan Komitmen Pelihara Gambut, Masyarakat Buat Deklarasi Banjar

Deklarasi petani gambut

Banjar, NU Online
Empat belas petani mewakili tujuh provinsi membacakan Deklarasi Banjar pada Senin (30/4) di Kiram Park, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Hal ini dilakukan guna memperkuat komitmen mereka dalam memelihara ekosistem gambut.

Ada empat hal yang tercantum dalam deklarasi tersebut. Pertama, dukungan para petani pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui restorasi gambut.

Kesiapan berpartisipasi dalam perlindungan gambut berbasis kerja sama desa dan kawasan menjadi poin keduanya. Ketiga, kesiapan menjalankan pengelolaan lahan gambut tanpa bakar. Hal terakhir adalah desakan agar program restorasi gambut berbasis komunitas dan desa dipercepat dan diperluas.

Sebelum Badan Restorasi Gambut (BRG) dibentuk, masyarakat biasa membuka lahan dengan pembakaran. Saat ini hal tersebut sudah hampir menghilang. Mereka dilatih Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

Deklarasi itu dibacakan di hadapan Ketua Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Duta Besar Kerajaan Norwegia, dan 2000 peserta jambore.

Kegiatan ini menjadi agenda penutup Jambore Masyarakat Gambut yang digelar selama tiga hari. Selain berbagi pengalaman dan pengetahuan, masyarakat desa gambut juga mempromosikan hasil produksi mereka di pameran dan pasar gambut.

Ada yang menjual hasil pertaniannya, seperti kopi dan beras. Beberapa di antaranya juga memamerkan Kerajinannya, seperti tas dan dompet yang terbuat dari purun. Selain itu, ada juga peci yang dianyam dari rotan dan akar.

Selama dua hari, masyarakat gabungan desa binaan BRG yang menjajakan hasil pertanian dan kerajinannya mendapat omset hingga delapan juta rupiah. (Syakir NF/Muiz)