“Jual Souvenirâ€, LAZISNU Tingkatkan Kesadaran Berinfak
NU Online · Selasa, 18 September 2012 | 09:29 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU) memiliki cara sendiri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membelanjakan harta mereka di jalan Allah. Salah satunya dengan memberi mereka suvenir untuk setiap dua kupon sedekah.<>
Kupon tersebut merupakan tanda bukti seseorang telah menginfakkan hartanya ke LAZISNU. Setiap lembarnya "dihargai" Rp 10.000 dan si penderma dapat menikmati suvenir berupa foto diri, majalah, dan sedikit bingkisan kenang-kenangan dari LAZISNU.
“Ini adalah upaya LAZISNU membangkitkan kesadaran masyarakat agar mau berinfak, tapi soft, dengan cara-cara hikmah. Dengan suvenir masyarakat akan lebih tertarik untuk berinfak,” ujar Nur Rahman, Bagian Pemasaran LAZISNU.
Strategi ini, misalnya, dipraktikan pada momen Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2012 di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, 14-17 September. LAZISNU mendirikan sebuah posko dan melayani setiap pengunjung yang berinfak melalui NU.
Datuk H Ibrahim, seorang berkebangsaan Malaysia yang menyempatkan diri berkunjung ke posko tersebut mengaku senang dapat berinfak di LAZISNU. Menurutnya, program semacam ini bagus dilaksanakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menolong sesama.
Upaya pengembangan terus dilakukan lembaga di bawah struktur PBNU ini. LAZISNU juga mengajak seorang penyanyi religi Opik sebagai ikon lembaga (brand ambassador) guna menarik minat para penderma. Di sela acara Munas, ia menghibur para pengunjung sekaligus mengampanyekan LAZISNU sebagai lembaga penerima dan penyalur zakat, infak, dan sedekah.
Redaktur: Mukafi Niam
Penulis : Mahbib Khoiron
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua