Nasional

Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Pemerintah Bakal Terapkan Bekerja dari Rumah

Senin, 14 Agustus 2023 | 19:15 WIB

Atasi Kualitas Udara Buruk Jakarta, Pemerintah Bakal Terapkan Bekerja dari Rumah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. (Foto: Setpres)

Jakarta, NU Online

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk. Tercatat pada 13 Agustus 2023 indeks kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan ‘tidak sehat’. Hal ini menurutnya disebabkan oleh sejumlah faktor mulai dari kemarau panjang hingga emisi transportasi.


“Beberapa faktor yang menyebabkan situasi ini, antara lain kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi, serta pembuangan emisi dari transportasi, dan juga aktivitas industri di Jabodetabek, terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur,” ujarnya di Istana Merdeka, Senin (14/8/2023).


Menangani kondisi ini, Presiden meminta jajaran terkait untuk mempersiapkan sejumlah langkah guna mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) yang sangat buruk dalam sepekan terakhir. Langkah tersebut dibagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.


Langkah tersebut menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di antaranya dengan memberlakukan kebijakan Euro 5 dan 6, menambah ruang terbuka hijau (RTH), hingga menerapkan kembali kerja dari rumah atau work from home (WFH).


“Pada jangka menengah, mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat dan juga agenda elektrifikasi. Pada jangka panjang, tentu saja juga sudah kita awali yaitu mitigasi dan adaptasi iklim dengan pengawasan yang ketat di Jabodetabek,” ujar katanya dikutip dari laman Setkab.


Terkait dengan hal ini, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan kembali memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya.


“Artinya, work from home itu 50 persen: 50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di Pemda DKI. Dan, tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan work from home,” katanya.


Heru juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.


Pemprov DKI juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor. “Aturannya sudah ada, nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya, dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan,” tandasnya.