Nasional

Bangun Kemandirian Pesantren, Kemenag Dorong Bentuk Badan Usaha

Sabtu, 21 September 2024 | 13:00 WIB

Bangun Kemandirian Pesantren, Kemenag Dorong Bentuk Badan Usaha

Ilustrasi usaha milik pesantren. (Foto: NU Online/Freepik)

Jakarta, NU Online 

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama menggelar Forum Group Discussion pada 19-20 September membahas peta jalan Kementerian Agama urusan pesantren dalam lima tahun ke depan di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, Jumat (20/9/2024).


Direktur PD Pontren Kemenag Basnang Said mengharapkan pesantren-pesantren bisa lebih memaksimalkan program Kemenag yaitu program kemandirian pesantren yang akan membantu roda ekonomi pesantren selain dari bantuan langsung.


"Salah satu unit bisnis yang banyak dikembangkan di pesantren adalah minimarket. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak sekali minimarket. Jika kita dukung pesantren mensuplai barang tentu akan luar biasa hasilnya," ucapnya.


Ia menggagas setiap provinsi di Pulau Jawa nanti terpusat pada satu market pondok pesantren yang mensuplai barang ke setiap minimarket pesantren pada setiap provinsi.


Basnang juga mengatakan bahwa pihaknya membuka kesempatan pondok pesantren yang belum tergapai oleh program kemandirian pesantren dari tahun 2021 sampai 2024 untuk mendaftar.


"Tentunya kami mencoba untuk yang sekiranya belum mendapatkan program bantuan ini untuk mendaftar dengan salah satu syarat belum menerima inkubasi 2021 sampai 2024 sehingga benar-benar tidak terulang," imbuhnya.


Sementara itu, Plt Kasubdit PD Pontren Siti Sakdiyah mengatakan tujuan konsinyasi itu untuk menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan yang akan dilakukan oleh Kemenag mengenai pesantren. Dengan begitu, langkah kebijakan lebih terstruktur dari tahun ke tahunnya dan akan terlihat target akhirnya.


"Dengan adanya program ini keputusan KMA tentang peta jalannya sehingga memudahkan dalam menyusun nanti rencana tahunannya, selain rencana strategis yang sudah dibuat ada peta jalannya sehingga nanti setiap tahunnya bisa melihat apa yang harus dilakukan oleh kementerian terkait pesantren ini jadi sudah ada guidelinenya," ungkapnya.


Ia juga mengatakan akan mendorong pesantren untuk mandiri dengan mendirikan badan usaha milik pesantren itu sendiri yang harapannya akan menyumbang ekonomi nasional melalui pesantren-pesantren.


"Kalau sudah punya didukung oleh kementerian kemudian pesantren akan bergerak didorong untuk mendirikan badan usaha bisa berbentuk PT atau CV," ujarnya.


"Kalau sudah memiliki badan usaha sendiri otomatis pesantren bisa mandiri dan bisa membesarkan usaha sendirinya tanpa perlu bantuan pihak lain lagi karena sudah berbentuk badan usaha," pungkasnya.