Nasional

Besok Malam Gerhana Bulan, Disunnahkan Shalat Khusuf

Jumat, 27 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Besok Malam Gerhana Bulan, Disunnahkan Shalat Khusuf

Ilustrasi gerhana bulan. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pada malam Ahad Pon 14 Rabi’ul Akhir 1445 H yang bertepatan dengan 29 Oktober 2023 M, akan terjadi Gerhana Bulan sebagian. Gerhana ini terjadi saat Bulan berada di titik nodal kala istikbal, tetapi tidak seluruh cakram bulan memasuki kerucut bayangan inti (umbra) Bumi di puncak gerhana.


"Pada konfigurasi ini cahaya Matahari yang terblokir Bumi juga akan membentuk dua bayangan, yaitu umbra dan penumbra. Pada puncak gerhana, ketampakan Bulan seakan-akan berubah menjadi perbani (separo) atau sabit tebal, yang bergantung kepada geometri gerhana pada saat itu," jelas Wakil Sekretaris Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) Ma'rufin Sudibyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/10/2023).


Dijelaskan, bahwa Gerhana Bulan (al-khusuf al-qamar) terjadi saat Bumi, Bulan, dan Matahari benar-benar sejajar dalam satu garis lurus ditinjau dari perspektif tiga dimensi dengan Bumi berada di antara Bulan dan Matahari.


"Dalam khazanah ilmu falak, Gerhana Bulan terjadi bersamaan dengan oposisi Bulan dan Matahari (istikbal) dengan Bulan menempati salah satu di antara dua titik nodalnya," lanjutnya.


Titik nodal merupakan titik potong khayali di langit dimana orbit Bulan tepat memotong ekliptika (masir asy-syams), yakni bidang edar orbit Bumi dalam mengelilingi Matahari. 


Sebagai akibat kesejajaran tersebut, maka pancaran sinar Matahari yang menuju ke bundaran Bulan akan terhalangi oleh Bumi. Karenanya, peristiwa Gerhana Bulan selalu terjadi di malam hari.


"Karena ukuran Bumi lebih besar dibanding Bulan dan bergantung kepada geometri pemblokiran sinar Matahari saat gerhana, maka bagian Bumi manapun yang sedang mengalami malam hari dapat menyaksikan peristiwa Gerhana Bulan," katanya.


Hanya saja, geometri gerhana menyebabkan adanya fase awal gerhana dan fase akhir gerhana, sehingga ada kawasan yang tak mengalami seluruh fase gerhana secara utuh karena gerhana terjadi dalam proses terbit maupun terbenamnya Bulan.


Adapun fase Gerhana Bulan tahun 1445 H menggunakan sistem hisab haqiqy bittahqiq (kontemporer) Ahad Pon tanggal 14 Rabi’ul Akhir 1445 H yang bertepatan dengan tanggal 29 Oktober 2023 M adalah sebagai berikut: 

 
  1. Awal fase sebagian (U1) = 02:35:22 WIB
  2. Puncak fase sebagian = 03:14:04 WIB
  3. Akhir fase sebagian (U4) = 03:52:46 WIB


Artinya, masa gerhana terjadi selama 1 jam 17 menit. Fase-fase gerhana tersebut sama untuk seluruh Indonesia, yakni gerhana secara lokal dimulai pada saat kontak awal umbra dan berakhir pada kontak akhir umbra atau saat Matahari terbit (Bulan terbenam). "Sehingga nyaris tidak ada perbedaan antara satu lokasi dengan lokasi lainnya," pungkasnya.