Cara Baru Jamaah Haji Masuk Raudhah di Masjid Nabawi
NU Online · Kamis, 8 Juni 2023 | 17:00 WIB
Jakarta, NU Online
Salah satu tempat di Masjid Nabawi yang menjadi idaman para jamaah haji untuk bisa masuk dan beribadah di dalamnya adalah Raudhah.
Raudhah adalah lokasi yang terletak antara rumah Nabi Muhammad saw dan mimbar masjid Nabawi yang merupakan tempat mustajabah untuk berdoa. Raudhah disebut sebagai pertamanan surga yang jamaah rela berdesak-desakan demi bisa masuk dan beribadah di dalamnya.
Sebelum pandemi Covid-19, mekanisme masuk ke Raudhah adalah dengan mengantre bersama ribuan jamaah dari berbagai penjuru dunia. Mereka dibagi ke dalam rombongan-rombongan yang diberi waktu tidak lama untuk beribadah di Raudhah.
Baca Juga
Shalat di Raudhah Nabi Muhammad SAW
Namun seiring pandemi Covid melanda, saat ini untuk masuk ke Raudhah, khususnya para jamaah haji menggunakan cara baru dengan harus mendaftarkan diri untuk mendapatkan tasreh atau surat izin masuk.
Kepala Bidang Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M Suratman di Madinah mengatakan tasreh jamaah haji Indonesia diproses petugas Bimbingan Ibadah Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah melalui aplikasi e_hajj. Alur pembuatannya, tasreh ini diterbitkan untuk setiap kloter, berisi keterangan tentang jadwal memasuki Raudhah.
Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah memberitahukan jadwal memasuki Raudhah kepada Petugas Pembimbing Ibadah pada Sektor di Wilayah Madinah. Kemudian tasreh yang sudah terbit disampaikan oleh Petugas Bimbingan Ibadah Daker Madinah kepada Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi.
“Petugas Bimbingan Ibadah Sektor memberitahukan kepada Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter tentang jadwal memasuki Raudhah,” katanya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (8/6/2023).
Kemudian, Ketua dan Petugas Bimbingan Ibadah Kloter menyiapkan jamaah hajinya untuk bersiap di tempat antrean masuk Raudhah sekitar 1 jam sebelum jadwal yang ditentukan. Titik kumpul jamaah saat akan masuk adalah area depan pintu 37 - 38 (dekat pintu pagar 359).
Petugas Sektor Khusus akan mengatur barisan jamaah haji yang akan masuk dan memberitahukan kepada mereka mengenai peraturan memasuki Raudhah, sesuai Tasreh yang diterima dari Kantor Daker Madinah.
“Tidak dibenarkan mengubah data/memalsukan/memfotokopi Tasreh Raudhah. Polisi Arab Saudi tidak akan mentolerir Tasreh Raudhah yang tidak asli ataupun fotokopi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Tasreh hanya berlaku untuk 1 (satu) kali memasuki area Raudhah. Sehingga setiap Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter harus memperhatikan jadwal memasuki Raudhah sesuai tasrehnya masing-masing.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Akhir Safar, Songsong Datangnya Maulid
2
Gaji dan Tunjangan yang Terlalu Besar Jadi Sorotan, Ketua DPR: Tolong Awasi Kinerja Kami
3
KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
4
LF PBNU Rilis Data Hilal Jelang Rabiul Awal 1447 H
5
Prabowo Minta Proses Hukum Berjalan Sepenuhnya untuk Wamenaker yang Kena OTT KPK
6
Pemerintah Berencana Tambah Utang Rp781,9 Triliun, tapi Abaikan Efisiensi Anggaran
Terkini
Lihat Semua