Nasional

Empat Kriteria Ulama untuk Dijadikan Sumber Ilmu Pengetahuan

Kamis, 21 April 2022 | 14:15 WIB

Jakarta, NU Online

Seseorang tidak bisa instan dalam beragama, sehingga mesti memiliki ilmu pengetahuan yang diambil dari sumber otentik yakni para guru, kiai, atau ulama. Dari merekalah, seseorang bisa mengambil ilmu pengetahuan yang mendalam tentang agama. 


Anggota Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ghufron Mubin mengingatkan umat Islam untuk berhati-hati dalam memilih guru untuk dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan. Sebab, ilmu tersebut akan menjadi dasar dalam beragama dan berkehidupan. 


"Kita tahu bahwa ulama adalah pewaris para nabi, mewarisi keilmuan dan perjuangannya kepada umat. Maka yang perlu kita tekankan adalah siapa ulama pewaris nabi," ungkap Kiai Ghufron dalam tayangan Kriteria Ulama yang Bisa Dijadikan Guru diakses NU Online pada Kamis (21/4/2022). 


Ia mengutip pendapat Syekh Ibrahim Al-Bajuri yang memberikan kriteria ulama agar tidak salah dalam memilih dan menjadikan sumber keagamaan. Dikatakan, ada empat kriteria yang tak boleh lepas dari seseorang yang hendak dijadikan guru dalam beragama dan kehidupan. 

 

Pertama, ulama adalah orang yang pakar tentang ilmu akidah. Dari kepakarannya itu, orang akan menjadi kenal kepada Allah dan mengetahui kesucian Allah dari segala sifat-sifat kemakhlukan.


"Karena orang yang dengan sengaja atau tidak, dengan pengetahuan atau tidak, menyematkan sifat makhluk secara makna kepada Allah, maka sungguh dia telah keluar dari agama. Oleh karena itu, ulama mesti orang yang pakar akidah. Bukan orang yang mengajarkan akidah mujassimah dan musyabbiha," jelas Kiai Ghufron.  


Kedua, ulama yang pantas dijadikan sebagai teladan adalah orang yang pakar mengenai ilmu-ilmu syariat. Inilah yang dibutuhkan umat di dalam setiap tindakan. Sebagai sumber hukum, ulama harus menguasai ushul fiqih dan ilmu tafsir Al-Qur’an. Dari situ, seorang ulama mampu menggali hukum-hukum untuk ditetapkan. 


"Hukum itu tergantung pada sebab, ada sebab ada hukum, tidak ada sebab tidak ada hukum. Tetapi cara penggaliannya adalah harus orang yang betul-betul pakar sehingga tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang akan menyesatkan orang lain," tegas Kiai Ghufron. 


Ketiga, seorang ulama harus selalu punya sikap dan tindakan yang terpuji, baik menurut sosial maupun terpuji menurut syariat. Kiai Ghufron menegaskan, jika ada seseorang yang ucapan dan tindakannya, mengajak orang lain berbuat tidak baik maka orang tersebut tidak boleh dipanggil sebagai ulama. 


"Ulama harus selalu bersikap dan bertindak dengan sikap dan tindakan yang terpuji. Tidak boleh melakukan, mengajak, dan mengajarkan orang lain untuk melakukan hal-hal tercela. Contohnya menghujat orang lain, membuka aib orang lain di depan orang-orang yang tidak semestinya tahu," katanya.

 

Keempat, ulama haruslah memiliki perasaan khauf dan raja’. Artinya, punya perasaan takut terhadap siksa dan keadaan yang tidak mengenakkan karena kemaksiatan serta dosa yang telah diperbuat. Selain itu, memiliki perasaan penuh harap akan surga dan berbagai kenikmatan sebagai buah dari ketaatan.


"Dia tidak tahu apa yang sebenarnya Allah takdirkan, maka dia takut, khawatir. Jangan-jangan dia mempunyai ketetapan yang tidak baik sampai akhir sebagai ketetapan dari Allah. Tetapi dia punya harapan besar yang disebut ar-raja’. Ketika dia beramal baik, beribadah kepada Allah, ibadah mahdhah dan sosial, dia punya harapan," jelas Kiai Ghufron. 


"Rasul mengabarkan, tidak akan ada satu titik pun perbuatan baik yang tidak akan menjadi catatan, sehingga karena ingat terhadap luas rahmat dan ampunan, dia mempunyai harapan besar," lanjutnya. 


Itulah empat kriteria yang tidak boleh lepas dari seorang ulama, sehingga ketika ada seorang yang di dalam dirinya terdapat empat kriteria ini dengan sempurna, maka jadikanlah orang itu sebagai sumber ilmu pengetahuan untuk menjadi dasar beragama dan berkehidupan.


"Tetapi kalau tidak (dan dijadikan guru) maka kita akan meminum ilmu yang keruh dan tidak akan bisa baik dalam beragama," pungkas Kiai Ghufron. 


Ciri-ciri ulama

Ciri ulama yang dikabarkan oleh Al-Qur’an terdapat dalam Surat Fathir ayat 28. Ayat itu berbunyi, innamaa yakhsallaha min ‘ibadihil ulamaa-u. Ayat ini bermakna bahwa yang takut kepada Allah dari sekian hamba-Nya adalah ulama.


Dalam artikel NU Online berjudul Ciri-ciri Ulama dalam Kajian Tafsir Al-Qur'an dikatakan bahwa Surat Fathir ayat 28 itu tidak memberikan keterangan apa pun perihal kriteria ulama. Namun, ulama tafsir seperti Syekh M Jamaluddin Al-Qasimi menjelaskan siapa ulama yang dimaksud dalam Surat Fathir tersebut.


Menurut Al-Qasimi dalam Tafsirul Qasimi atau Mahasinut Ta’wil, ulama adalah mereka yang takut kepada Allah meskipun tidak melihat-Nya. Mereka juga memahami sifat keagungan dan perbuatan baik yang layak bagi-Nya karena titik tumpu dari rasa takut adalah pengenalan atas zat yang ditakuti dan mengerti ‘kondisi’-Nya. 


Orang yang lebih mengenal-Nya, maka ia yang paling takut kepada-Nya sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam Shahih Bukhari, ‘Aku orang yang paling takut di antara kamu kepada Allah, dan aku yang paling bertakwa di antara kalian’.


Pewarta: Aru Lego Triono
Editor: Kendi Setiawan