Nasional

FGD Lintas Iman: Perkawinan Anak Tidak Sesuai Ajaran Universal Agama

Senin, 12 Agustus 2024 | 14:15 WIB

FGD Lintas Iman: Perkawinan Anak Tidak Sesuai Ajaran Universal Agama

Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai perwakilan lintas agama di Indonesia, Sabtu (10/8/2024) di Novotel Cikin Jakarta. (Foto: dok. Lakpesdam PBNU)

Jakarta, NU Online

Dalam upaya menanggulangi masalah perkawinan anak yang semakin kompleks, Tim Program INKLUSI Lakpesdam PBNU menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai perwakilan lintas agama di Indonesia, Sabtu (10/8/2024) di Novotel Cikin Jakarta.


Penanggung jawab kegiatan FGD Lintas Agama, Musliha menjelaskan bahwa perkawinan anak tidak hanya menghentikan akses pendidikan bagi anak-anak, tetapi juga menjerumuskan mereka ke dalam kemiskinan dan meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga.


"Anak-anak yang dipaksa atau terpaksa menikah di usia yang belum matang seringkali tidak siap secara emosional dan finansial. Ini berdampak pada kemampuan mereka untuk mengelola konflik dalam keluarga, yang pada akhirnya dapat mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga," kata Musliha lewat keterangan tertulis yang dikirim ke NU Online, Senin (12/8/2024).


Ia mengungkapkan bahwa perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak, dengan risiko melahirkan bayi prematur, stunting, dan bahkan kematian ibu saat melahirkan.

 

Oleh karena itu, melalui FGD ini, Tim INKLUSI Lakpesdam PBNU berupaya menggali nilai-nilai fundamental dari berbagai agama dan praktik baik komunitas keagamaan dalam upaya pencegahan perkawinan anak.


Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menggali strategi dari berbagai komunitas agama dalam mencegah dan menangani perkawinan anak. Diskusi ini juga diharapkan dapat menghasilkan pemetaan problematika perkawinan anak di komunitas agama-agama, serta pemahaman bersama mengenai tujuan, prinsip, dan nilai dasar agama-agama dalam membangun keluarga yang sakinah.


Musliha menekankan pentingnya kolaborasi lintas agama dalam menangani isu perkawinan anak. "Kita ingin menemukan titik temu yang bisa menjadi landasan bersama dalam mencegah perkawinan anak dan membangun keluarga yang sehat dan kuat," ujarnya. 


Acara ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai agama, termasuk Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu, serta aliran kepercayaan. FGD ini juga didukung oleh fasilitator dan moderator berpengalaman yang memandu jalannya diskusi secara inklusif dan partisipatif.


Perwakilan agama Islam, yang dalam hal ini diwakili oleh Imam Nakhe'i mengapresiasi kegiatan FGD Lintas Agama membahas perkawinan anak yang digagas oleh tim Program INKLUSI Lakpesdam PBNU.


Menurutnya, pertemuan yang digagas oleh kawan-kawan Lakpesdam untuk menggali nilai-nilai universal lintas iman, baik dalam konsep agama-agama secara umum, maupun secara khusus seperti perkawinan, dan pencegahan perkawinan anak itu luar biasa. Dia mengatakan, hampir semua agama memiliki nilai universal yang sama dan juga memiliki cita-cita yang sama untuk perlindungan anak.


"Karena perkawinan anak dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai ajaran universal mereka. ini adalah model atau tren yang sangat baik untuk menggali nilai bersama dalam konteks keragaman kita di Indonesia," ujarnya.