Indonesia dan Brunei Terus Perbaiki MoU Penempatan Pekerja Migran
NU Online · Senin, 28 Oktober 2019 | 19:45 WIB
"Perundingan mengenai MoU terus dilakukan bersama pihak Brunei Darussalam. Aspek perlindungan harus terus ditingkatkan dan termaktub dalam MoU kedua negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, hari Senin (28/10).
Menaker Ida menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya MoU adalah untuk memberi perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, skema perlindungan ini harus mendapat persetujuan kedua negara.
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua