Indonesia Perlu Usulkan Gencatan Senjata Konflik Yaman
NU Online · Senin, 7 Januari 2019 | 16:00 WIB
Konflik Yaman tak kunjung reda. Pertempuran masih bergejolak. Korban makin banyak tergeletak. Indonesia sebagai negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) punya peran penting untuk menghentikan permasalahan tersebut.
Pengamat Timur Tengah Sarah Hajar Mahmudah mengungkapkan, Indonesia perlu mengusulkan gencatan senjata antara dua kubu yang berseteru.
"Mungkin Indonesia bisa mengusulkan untuk adanya mediasi dan genjatan senjata di antara dua pihak bertikai," ujarnya, Senin (7/1).
Di samping perlu menyuarakan perdamaian ke luar, Indonesia juga perlu memberi pemahaman yang betul kepada masyarakat terkait konflik yang terjadi di sana. Pasalnya, tak sedikit rakyat Indonesia yang memahami konflik di sana akibat sekte keagamaan tertentu.
"Kita juga perlu meluruskan pemahaman masyarakat awam untuk tidak terjebak dalam isu-isu perang antar sekte keagamaan. Sehingga menimbulkan provokasi antar golongan," jelasnya.
Alumnus Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan bahwa di Yaman merupakan tragedi kemanusiaan sehingga harus diselesaikan.
"Bagaimana pun konflik harus diselesaikan karena kehidupan banyak manusia dalam hal ini masyarakat sipil Yaman terancam," pungkas Sarah.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj juga mengajak seluruh Muslim untuk bersama menghentikan konflik di sana.
"Mari kita sama-sama umat Islam agar mampu menghentikan konflik ini. Jangan sampai itu semua dijadikan kepentingan pihak-pihak tertentu," kata Kiai Said di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (31/12). (Syakir NF/Muhammad Faizin)
Terpopuler
1
Tanggapan Rais Syuriyah PCNU Pemalang atas Bentrok FPI dengan PWI-LS
2
Ini Doa Memasuki Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya
3
Mustasyar PBNU Serukan Pentingnya Nahdliyin Jaga Pemahaman Islam Moderat di Masyarakat
4
PBNU Akan Luncurkan Penulisan Sejarah NU Jilid Pertama pada Peringatan Satu Abad Masehi 31 Januari 2026
5
RMINU Jabar Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Evaluasi Hibah Pesantren
6
Salah Kaprah Memaknai Uang Haram sebagai Rezeki
Terkini
Lihat Semua