Nasional

Kaleidoskop 2020: Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 22 Desember 2020 | 04:35 WIB

Kaleidoskop 2020: Haji di Tengah Pandemi Covid-19

Suasana ibadah di Masjidil Haram Makkah menerapkan jaga jarak mengingat pandemi Covid-19. (Foto: Haramain)

Jakarta, NU Online

Wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia mengakibatkan musim haji tahun 2020 dilaksanakan dengan sangat berbeda dari biasanya. Ritual ibadah di tanah suci yang biasanya diikuti jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia, pada tahun 2020 hanya diikuti oleh jamaah dengan jumlah terbatas. Jamaah hanya berasal dari dalam negeri Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah tinggal dan berada di Arab Saudi.


Pemerintah Indonesia sendiri telah memutuskan untuk membatalkan atau tidak mengirimkan jamaah pada penyelenggaraan jamaah haji 1441 H/2020 M karena mengutamakan keselamatan jamaah dan tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jamaah.


Namun dari sekitar seribu orang yang berkesempatan berhaji di masa pandemi pada 2020, ada tiga belas WNI yang beruntung bisa mengikuti ibadah haji. Ketiga belas jamaah haji Indonesia yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur (Madura), dan dari Jawa Barat terdiri dari 10 laki-laki dan 3 perempuan dan representasi 231.000 jamaah haji Indonesia.

 

Jamaah haji sedang melakukan thawaf. (Foto: Media KSA)


Kuota jamaah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi sendiri yakni 70 persen diperuntukkan untuk para ekspatriat (warga negara asing di Arab Saudi) dan 30 persennya merupakan warga Arab Saudi. Warga Saudi pun diprioritaskan untuk para tenaga keamanan dan tenaga medis. Para jamaah ini diseleksi dari 160 warga negara yang mendaftarkan diri secara online. 


Persyaratan yang harus dimiliki para jamaah juga sangat ketat. Di antara syarat utama yang harus dimiliki adalah berumur antara 20-50 tahun, bebas dari virus Corona, dan tidak memiliki riwayat penyakit kronis. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji ini, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan berbagai fasilitas khusus. 


Kerajaan Arab Saudi telah menyiapkan Rumah Sakit Al Wadi sebagai Rumah Sakit Khusus Haji tahun ini, pusat kesehatan khusus No. 29 di Arafah, tiga klinik kesehatan di titik-titik lokasi penginapan jamaah, 6 unit ambulans, Rumah Sakit Lapangan, dan tenaga medis yang memiliki mobilitas tinggi mengawal para jamaah.

 

Jamaah haji sedang melaksanakan sa'i. (Foto: Media KSA)


Beberapa protokol kesehatan pun benar-benar diterapkan oleh panitia seperti menempatkan para jamaah di hotel karantina dengan sistem satu kamar, satu jamaah, menerapkan physical distancing untuk setiap jamaah yang dikelompokkan menjadi 20 orang setiap kelompok, dan memberi tanda khusus di pelataran Masjidil Haram (seputar ka’bah) untuk putaran tawaf dan shalat. Panitia pun sudah menyusun jadwal tetap rangkaian ibadah haji, yang secara umum sama dengan ibadah haji sebelumnya.


Untuk memaksimalkan antisipasi penyebaran virus Corona, Otoritas Makkah telah merekrut lebih dari 18.490 pekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah. Otoritas Makkah juga telah menyediakan 28 pusat layanan baru dengan peralatan lengkap yang tersebar di situs-situs suci.

 

Lebih dari 13.500 pekerja kebersihan dengan peralatan terbaru akan disiagakan selama 24 jam. Mereka bekerja di seluruh kota dan situs-situs suci, terutama di tempat-tempat ramai dan pada hari-hari puncak haji.

 

Jamaah haji dalam sebuah antrean di bandara. (Foto: Media KSA)

 

Sebanyak 87.900 kontainer sampah ditempatkan di bawah tanah di daerah Mina. Sejumlah tim dan komite untuk mengawasi pasar-pasar, toko-toko makanan, dan restoran sepanjang waktu. Mereka akan menguji makanan secara berkelanjutan, mengawasi sanitasi air, memantau rumah jagal, dan mengunjunginya untuk mendeteksi kasus epidemi antara hewan, serta memastikan keamanan daging. 


Pemerintah Kota Makkah juga meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan jaringan listrik, jalan, terowongan, jembatan, toilet, dan jaringan drainase dan menyediakan tim pendukung untuk menangani situasi darurat seperti kebakaran dan hujan lebat. 


Bagian Umum Kepresidenan untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah meningkatkan sterilisasi di Masjidil Haram dan bagian halamannya. Pihak kepresidenan merekrut 3.500 pekerja untuk mensterilisasi dan mengharumkan Masjidil Haram dalam persiapan menerima jamaah. Hal itu akan dilakukan secara intensif sepanjang waktu.


Pelaksanaan Haji


Para jamaah haji yang lulus seleksi pertama harus melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Mereka dibekali gelang GPS yang memantau posisi jamaah selama karantina. Jika jamaah haji terdeteksi keluar rumah atau tidak mematuhi segala ketentuan yang diberikan, maka konsekuensinya, mereka didiskualifikasi dari keikutsertaan sebagai jamaah haji.


Pada Ahad (26/7) para jamaah pun mulai tiba di Kota untuk memulai ibadah haji 2020. Selanjutnya sampai dengan tanggal 29 Juli, para jamaah melakukan karantina di hotel yang berada di empat titik lokasi di Kota Makkah.

 

Peraturan super ketat terus diberlakukan dengan menempatkan satu jamaah berada dalam satu kamar hotel. Jamaah dilarang keluar kamar hotel sementara kebutuhan konsumsi akan dihantar ke kamar oleh petugas. Kesehatan jamaah terus dipantau oleh tenaga medis dengan pengecekan melalui swab test.


Mengawali pelaksanaan haji, pada 29 Juli 2020, jamaah meluncur ke tempat pengambilan Miqat Al Sail Al Kabir atau Miqat Qarn al Manazil yang menjadi pertama kalinya dalam sejarah pelaksanaan ibadah haji. Qarn al-Manazil terletak di timur laut Makkah yang merupakan miqat bagi orang-orang Najd dan biasanya menjadi miqat bagi jamaah yang datang dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini.


Miqat ini mengacu kepada pada gunung kecil yang membentang ke utara dan selatan dengan air mengalir di kedua sisi. Miqat yang terdapat Masjid al-Sail al-Kabir, sebuah salah satu masjid terbesar di wilayah Kerajaan dan dilengkapi dengan fasilitas modern ini, merupakan yang terdekat ke Makkah.

 

Jamaah haji dalam sebuah bus. (Foto: Media KSA)

 

Pada 29 Juli 2020, pukul 7.30 pagi, jamaah menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Qudum yakni tawaf pertama yang dilakukan ketika tiba di Makkah. Kemudian pada hari yang sama jamaah menuju Tower Mina untuk melakukan ibadah Tarwiyah yakni berdiam di Mina pada 8 Dzulhijjah sebelum menuju Arafah pada 9 Dzulhijjah. 


Pada 30 Juli 2020, jamaah berada pada puncak pelaksanaan ibadah haji. Pertama mereka berkumpul di Masjid Al-Nimra untuk mempersiapkan diri menuju Padang Arafah dan setelah shalat dzuhur mereka melakukan wukuf di tenda-tenda Arafah. Selama wukuf ini, setiap tenda yang berukuran 50 meter persegi, diisi tidak lebih dari 10 jamaah. Jamaah juga terus menjaga jarak 1,5 meter dibagi dalam kelompok yang terdiri dari 50 jamaah per kelompok.


Setelah melaksanakan wukuf , di hari yang sama setelah melaksanakan shalat Maghrib dan Isya, jamaah mulai bergerak menuju muzdalifah untuk melaksanakan mabit atau bermalam sebentar sambil mempersiapkan kerikil batu untuk lempar jumrah aqabah dan melaksanakan Thawaf Ifadhah keesokan harinya pada 31 Juli 2020. Kemudian pada 31 Juli – 2 Agustus 2020, jamaah kembali menuju Mina untuk melakukan Mabit (bermalam) dan melakukan lempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Ibadah haji pun ditutup dengan pelaksanaan Thawaf Wada pada 2 Agustus 2020.


Keamanan Maksimal


Dalam mengamankan rangkaian ibadah haji ini, pihak keamanan haji Arab Saudi juga terus melakukan pengamanan dengan menempatkan anggotanya di tempat-tempat suci secara komprehensif untuk mencegah siapapun tanpa izin masuk ke sana.

 

Tidak hanya itu, pihak keamanan juga menegaskan kembali bahwa siapa pun yang masuk ke situs-situs suci selama musim haji tanpa izin akan didenda 10 ribu riyal atau setara Rp38 juta. Mereka yang melanggar berulang akan didenda dua kali lipat, yaitu 20 ribu riyal atau Rp76 juta. 


Pihak keamanan juga akan menjatuhi hukuman mereka yang secara ilegal mengangkut jamaah haji yang belum disetujui untuk melakukan haji tahun ini. Hukumannya pun bertingkat. Untuk pelanggaran pertama, dia akan dipenjara selama 15 hari dan didenda hingga 10 ribu riyal untuk setiap jamaah ilegal yang diangkutnya.

 


Jika dia seorang ekspat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali Kerajaan. Tidak sampai di situ, kendaraannya juga akan disita. Untuk pelanggaran kedua, dia akan dipenjara selama dua bulan dan didenda tidak lebih dari 25 ribu riyal untuk setiap jamaah ilegal yang dibawanya. Jika dia seorang ekspat, dia akan dideportasi setelah menyelesaikan hukumannya dan dilarang memasuki kembali wilayah Kerajaan. 


Jika pelanggar mengulanginya sebanyak tiga kali, dia akan dipenjara maksimal enam bulan dan didenda maksimal 50 ribu riyal untuk setiap jamaah haji yang diangkutnya. Jika seorang ekspat, dia juga akan dideportasi dan dilarang memasuki kembali wilayah Kerajaan. 


Berdasarkan keterangan yang dilansir Saudi Press Agency, selama pelaksanaan haji ini , Pemerintah Arab Saudi telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang ikut ibadah haji secara ilegal. Mereka ditangkap setelah memasuki tempat-tempat ritual haji seperti Masjidil Haram dan Padang Arafah.


Setelah Haji

 

Setelah rangkaian ibadah haji dilaksanakan, Otoritas Kesehatan Saudi melaporkan bahwa tidak ada kasus infeksi Covid-19 selama pelaksanaan haji 2020. Kendati demikian, sesuai protokol kesehatan, para jamaah diharuskan menjalani isolasi setelah selesai melaksanakan haji 2020.


Beberapa jamaah haji dibawa kembali hotel untuk menjalani isolasi mandiri dan sebagian yang lainnya kembali ke rumahnya masing-masing dan juga harus melakukan isolasi diri. Jamaah juga harus tetap mengenakan gelang elektronik sehingga otoritas bisa melacak karantina 14 hari mereka begitu mereka kembali ke rumah. Otoritas Arab Saudi memantau kepatuhan jamaah terhadap karantina ini menggunakan aplikasi 'Tatamman'.


Dengan jamaah yang terbatas dan pengamanan yang ketat ini Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut ibadah haji tahun ini sebagai ibadah haji minimalis, tercepat dan paling berisiko. 


Pewarta: Muhammad Faizin

Editor: Fathoni Ahmad