Nasional

Kemenag: Kriteria Waktu Subuh -20 Derajat Benar secara Fiqih dan Sains

Senin, 21 Desember 2020 | 11:15 WIB

Kemenag: Kriteria Waktu Subuh -20 Derajat Benar secara Fiqih dan Sains

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin memastikan bahwa kriteria waktu subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) derajat sudah benar, baik dilihat dari sisi fiqih maupun sains.


Hal itu ditegaskan Kamaruddin merespons hasil kajian Majelis Tarjih Muhammadiyah yang mengatakan bahwa waktu subuh pada posisi -18 (minus delapan belas) derajat lebih akurat.


“Kementerian Agama melalui Tim Falakiyah menyepakati bahwa kriteria waktu Subuh pada posisi matahari -20 (minus dua puluh) yang digunakan dalam pembuatan jadwal salat Kementerian Agama sudah benar sesuai fikih dan sains,” tegas Kamaruddin di Jakarta, Senin (21/12).

 


Tim Falakiyah Kementerian Agama terdiri atas pakar Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di seluruh Indonesia, juga pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad.


“Kriteria tersebut berdasarkan hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo pada tahun 2018 dan juga hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi yang dilakukan oleh peneliti dari Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.


Sehubungan itu, Kamaruddin mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan kriteria waktu Subuh yang diterbitkan Kementerian Agama.


“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan jadwal salat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI,” tandasnya.


Editor: Fathoni Ahmad