Nasional

Kemenag-Perpusnas Rilis Portal Keagamaan dan Guru sebagai Duta Literasi

Kamis, 23 September 2021 | 16:00 WIB

Kemenag-Perpusnas Rilis Portal Keagamaan dan Guru sebagai Duta Literasi

Dirjen Pendis Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani. (Foto: Istimewa)

Jakarta, NU Online 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Prof Muhammad Ali Ramdhani, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Kamis (23/9/2021). Dalam kegiatan ini, Perpusnas sekaligus merilis Portal Keagamaan dan Guru sebagai Duta Literasi. 


“Dua portal ini berada di bawah server perpusnas,” kata Dirjen Pendis dalam acara galawicara penandatanganan nota kesepahaman Kemenag dan Perpusnas yang digelar di Jakarta, Kamis (23/9).


Prof Ali Ramdhani menyebutkan akan ada kolaborasi teknis maupun substansif bertujuan menghadirkan buku sebagai bagian dari wasilah mewujudkan manusia seutuhnya lewat proses-proses sinergis. 


“Pada kesempatan ini, kami akan melakukan hal-hal yang kemudian menjadi muara dari keinginan bersama untuk mewujudkan manusia seutuhnya, yang tentu saja cerdas akal dan dibingkai dengan karakter baik,” tuturnya. 


“Ya, kita pahami dengan baik, buku merupakan jendela dunia dan gudang dari ilmu," lanjut mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini. 


Pembelajaran lintas agama
Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando menjelaskan, MoU itu menjadi landasan yang nantinya memfasilitasi pembelajaran untuk berbagai lintas agama. 


“Oleh karena itu, nota kesepahaman tersebut lebih ditujukan untuk mengatur kerja sama terkait konten-konten pembelajaran bagi pemeluk agama masing-masing,” jelasnya. 


Diterangkan Syarif, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa ada beberapa mandatory bagi setiap individu, antara lain mencerdaskan anak bangsa, (juga) menyejahterakannya, dan memastikan NKRI tidak terganggu pembelajarannya. 


“Jadi, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dapat turut berpartisipasi dalam percaturan global,” terangnya. 


Dalam UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan, tertulis bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan UUD 1945, perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.


“Selain itu, juga berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional,” ungkapnya. 


Oleh karena itu, pihaknya tengah berusaha merumuskan arahan presiden untuk meningkatkan kualitas SDM melalui perpustakaan. “Agar arahan presiden tersebut dapat segera diimplementasikan,” imbuh Syarif. 


Kontributor: Syifa Arrahmah 
Editor: Musthofa Asrori