Nasional

Kepastian Kuota Haji, Menag: Tenggat Waktu Sudah Lewat

Senin, 31 Mei 2021 | 23:30 WIB

Kepastian Kuota Haji, Menag: Tenggat Waktu Sudah Lewat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

Jakarta, NU Online
Berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kementerian Agama, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji tahun 2021 telah melewati batas akhir. Jika para jemaah diberangkatkan dengan skenario 5 persen saja, semestinya Indonesia sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021.


“Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5).


Namun demikian, Pemerintah Indonesia menurut Menag, terus menyiapkan berbagai skenario, termasuk bila jatah pemberangkatan jemaah yang diperoleh hanya 1,8% dari kuota normal atau sekitar 3.660 orang saja.


“Skema kuota 1,8% dari kuota normal (221.000), mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besaran kuota haji untuk jemaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari besaran jumlah jemaah haji setiap tahunnya yang berkisar sebanyak 2,5 juta jemaah baik dari dalam negeri Arab Saudi maupun dari luar Arab Saudi,” jelas Menag.


Menag menambahkan bahwa waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Dan sampai hari ini Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian kuota jemaah haji.


Kondisi ini ungkapnya, berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemerintah Indonesia. Beberapa persiapan pun belum bisa sepenuhnya difinalisasi seperti kontrak penerbangan, pelunasan Bipih, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya.


“Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” terang Menag dilansir dari laman Kemenag.


Terkait kondisi yang tidak menentu ini, pihaknya akan segera menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi dan dapat segera dapat diambil keputusan.


Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendukung semua langkah dan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, termasuk apapun keputusan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan haji tahun ini bila mana sudah komunikasi dengan Presiden Jokowi.


“Karena, tahun lalu, Menag waktu itu mengumumkan pembatalan haji tanggal 10 Syawal, Pak. Hari ini sudah 19 syawal, artinya sudah melebihi waktu-waktu yang kita harapkan bila mana kita akan memberangkatkan jemaah haji,” ungkapnya.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Aryudi AR