Nasional

Kepedulian UNU Yogyakarta pada Difabel agar Bisa Belajar Al-Qur'an

Jumat, 15 Juli 2022 | 21:58 WIB

Kepedulian UNU Yogyakarta pada Difabel agar Bisa Belajar Al-Qur'an

Diskusi pengajaran Al-Quran bagi difabel. (Foto: UNU Yoyakarta)

Jakarta, NU Online
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta menyelenggarakan diskusi pengajaran Al-Quran bagi difabel. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kampus yang inklusi bagi semua pihak terutama bagi mahasiswa dan civitas akademika.


Diskusi publik berlangsung di bawah komando Pusat Studi Gender UNU Yogyakarta dan Fakultas Dirasah Islamiyah UNU Yogyakarta bekerja sama dengan Majelis Taklim Mahabbah Lillah.


Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Ida Zulfiya, menyampaikan bahwa Kemenag RI menyadari kebutuhan difabel untuk mempelajari Al-Qur’an. Maka itu, ia menegaskan pihaknya akan berupaya untuk terus menggelar pelatihan-pelatihan pengajaran Al-Qur’an demi menunjang kemampuan difabel dalam pemahaman Al-Qur’an.


"Meski belum maksimal, kami siap memberikan pelatihan di luar acara ini," terang Ida, dikutip dari laman resmi UNU Yogyakarta pada Jumat, (15/7/2022).


Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan, Bahrul Fuad, mengatakan masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi difabel maupun pengajar Al-Qur’an untuk mengajarkan huruf-huruf Al- Qur’an. Kendala utamanya, sambung Bahrul ada pada bahasa isyarat yang digunakan selama pengajaran.


"Disamping metode pengajaran yang belum mapan untuk teman-teman difabel juga kendala pada bahasa isyarat untuk menyampaikan pembelajaran" katanya.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor UNU Yogyakarta Bidang Kepesantrenan, Irwan Masduqi, mengatakan bahwa penyintas disabilitas juga memerlukan penunjang dalam kebutuhan belajar Al-Qur’an. Kendati masih dijumpai sejumlah kendala, ia menutur bahwa saat ini banyak aplikasi yang cukup membantu pada difabel untuk belajar Al-Qur’an.


“Islam itu mudah, shalat saja yang diwajibkan untuk orang Islam saja bila tidak bisa dilakukan dengan gerakan sempurna karena kondisi tertentu, bisa dilakukan dengan kedipan mata atau isyarat,” katanya.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin