Nasional

Kerja Sama Pemerintah dan Media, Kunci Berantas Hoaks Corona

Rabu, 1 April 2020 | 23:00 WIB

Kerja Sama Pemerintah dan Media, Kunci Berantas Hoaks Corona

Covid-19 (ilustrasi)

Jakarta, NU Online

 

Maraknya wabah Covid-19 di Indonesia juga dibarengi dengan banyaknya berita bohong yang berkaitan dengan wabah tersebut. Sejauh ini, Kominfo telah menghentikan peredaran 385 misinformasi konten berkaitan dengan Covid-19. Salah satu cara yang dinilai efektif untuk menekan merebaknya misinformasi ini adalah dengan menguatkan peran media.

 

Oleh karenanya, mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai, media memiliki peran penting sebagai sumber informasi terpercaya bagi masyarakat yang sekaligus dapat menjadi alat verifikasi berita palsu.

 

Media harus menjadi semacam clearing house (rumah penjernih) ketika ada informasi-informasi yang membuat orang panik, membuat orang kemudian melakukan aksi pembelian dalam keadaan panik dan seterusnya. Di sini peran media, terutama media mainstream, media cetak, televisi dan juga online yang kredibel untuk menjelaskan duduk perkaranya seperti apa,” ujar mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu (1/4).

 

Upaya pembersihan berita palsu ini bisa terjalin atas kerja sama yang baik antara media dan pemerintah. Akan tetapi harus didasari dengan keterbukaan pemerintah dalam memberikan data dan informasi yang benar. Sebab salah satu cara terbiak memberantas hoaks adalah dengan memberikan informasi dari sumber resmi seperti pemerintah dan pihak terkait.

 

Sebab sejauh ini, menurut Yosep, ada kesan informasi tentang virus Corona agak tertutup dengan hirarkinya berjenjang dari bawah ke atas yang menyebabkan penyampaian informasi ke masyarakat memakan waktu yang lama. Dampak buruk lambatnya peredaran informasi valid tersebut adalah lahirnya berita hoaks dan kepanikan di masyarakat

 

Ia membandingkan dengan keterbukaan informasi yang dipraktikkan di Singapura yang kemudan berdampak positif bagi masyarakat luas. Seperti contoh, di Singapura, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 diumumkan kepada publik sehingga orang yang merasa pernah kontak dengan yang bersangkutan datang ke rumah sakit melakukan pengecekan diri.

 

“Menurut saya sistem pengelolaan informasi seperti ini memang ada untung ruginya. Tetapi, kalau identifikasi terhadap suspeknya itu ditutup yang terjadi adalah munculnya hoaks, kepanikan dan seterusnya. Tapi kalau informasinya dibuka, kemudian kesempatan untuk rapid test itu dibuka seluas-luasnya, orang tentu akan lebih tenang,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa media juga bisa digunakan untuk mengedukasi masyarakat terkait kebijakan pemeritah dalam mengatasi pandemi Corona ini. Misalnya dengan memberikan penjelasan tantangan yang menjadi dampak dari kebijakan pemerintah, misalnya tantangan social distancing yang tidak dapat dipatuhi oleh kalangan tertantu karena kebutuhan ekonomi.

 

Karena itu, agar masyarakat bisa menaati imbauan pemerintah terkait Corona ini, pemerintah harus melibatkan unsur masyarakat dan juga media sebagai penyampai informasi.

 

“Penanganan Covid-19 ini juga harus melibatkan unsur masyarakat, jangan seolah-olah perang terhadap Covid-19 ini urusan pemerintah saja tapi ini adalah urusan public. Partisipasi masyarakat harus dibuka, media harus diberi kesempatan untuk memberikan pengawasan dan peringatan-peringatan kepada publik,” pungkas Yosep.

 

Editor: Ahmad Rozali