Nasional

Kiai Afifuddin Miliki 3 Pandangan Syariat Islam terhadap Pancasila

Rabu, 23 November 2022 | 21:00 WIB

Kiai Afifuddin Miliki 3 Pandangan Syariat Islam terhadap Pancasila

Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir saat hadir di Forum R20 di Bali. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Afifuddin Muhajir mengungkapkan pandangan Islam terhadap dasar negara, yakni Pancasila yang berjalan selaras dengan ajaran agama.


“Saya memiliki 3 kategori tentang pandangan syariat Islam terhadap Pancasila. Pertama, Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kedua, Pancasila selaras dengan syariat Islam. Ketiga, Pancasila itu adalah syariat itu sendiri,” tuturnya dalam tayangan Youtube NU Online, Selasa (22/11/2022).


Dalam video berjudul Lebih Dekat dengan KH Afifuddin Muhajir: Buka-bukaan Praktik Pancasila di Indonesia ini, Kiai Afif menuturkan di dalam ayat-ayat Al-Qur’an maupun Hadits ternyata tidak ada satu pun ayat yang tidak selaras dengan Pancasila. Maka dari itu, lanjut dia, Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam.


“Sering saya sampaikan bahwa Pancasila ini merupakan tasywiyatul khilaf atau win-win solution antara dua kelompok yang memiliki keinginan yang sama. Pertama, kelompok Islam. Kedua, kelompok sekuler,” ujarnya.


“Sebelum kemerdekaan ini dicapai, mereka bersidang dan mendiskusikan tentang dasar apa yang akan digunakan oleh negara yang sebentar lagi akan lahir ini,” sambung pengajar di Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur ini.


Kiai Afif bercerita bahwa kelompok Islam mengusulkan agar Indonesia berdasarkan syariat Islam. Sementara, kelompok sekuler menginginkan agar republik ini berdasarkan pandangan sekuler.


Sudah barang tentu, lanjut Kiai Afif, kedua keinginan tersebut merupakan dua hal kontradiktif yang tidak mungkin dikompromikan. Seandainya khilaf yang cukup panas ini tidak menemukan jalan keluar, ia meyakini bahwa NKRI ini hingga kini tidak akan lahir.


Hingga akhirnya, ditemukanlah jalan keluar. Kedua kelompok tersebut baik yang Islam maupun yang sekuler sepakat menerima Pancasila sebagai dasar negara.


“Alasan kelompok sekuler menerima Pancasila karena bagi mereka yang penting adalah bukan agama, apalagi Islam. Sedangnya bagi Islam, alasan menerima Pancasila karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Bahkan, bukan hanya bertentangan, tapi juga selaras,” terang pria kelahiran Sampang, Madura, pada 1955 ini.


Keselarasan Pancasila dengan syariat Islam juga disebutkan dalam Journal of Islamic Civilization yang ditulis oleh Umi Kulsum, bahwa di dalam salah satu sila Pancasila, yakni sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna bahwa adanya penjamin kebebasan beragama dan tidak diperbolehkan mendiskrimisasi agama lain dengan alasan apa pun.


“Hal ini selaras dengan nilai-nilai ketuhanan pada syariat Islam dalam konsep maqashid al-syariah hifdh al-din (menjaga agama),” tulisnya.


Kontributor: Afina Izzati
Editor: Musthofa Asrori