Nasional

KPAI Ajak Masyarakat Cegah Anak Terjerumus Judi Online

Ahad, 4 Agustus 2024 | 21:30 WIB

KPAI Ajak Masyarakat Cegah Anak Terjerumus Judi Online

Ilustrasi: Pengawasan dan pembatasan mengakses gawai menjadi salah satu langkah pencegahan terlibat judi online (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Shalihah mengatakan pengasuhan anak yang sering menggantungkan interaksi dengan gadget harus dibatasi. Hal ini mengingat gadget ditengarai sebagai salah satu masuknya anak terjerumus pada judi online.


Ai mengutip data yang disampaikan PPATK terdapat 197 ribu anak-anak usia 11-19 tahun terlibat aktif judi online. Dari jumlah tersebut menyebabkan kisaran transaksi total hampir Rp293 miliar. 


Menurut Ai, awal mulanya mungkin karena orang tua memberikan dukungan untuk pendidikan anak dengan gadget. Namun kondisi tersebut sering tidak dibatasi dan tidak di kontrol sehingga anak menjadi ketergantungan secara berlebihan.

 

"Kita harus kembali melakukan langkah-langkah bagaimana memperlakukan teknologi ini secara bijak dan penuh etika. Bagaimana membangun sebuah kontrak dengan anak-anak kita, bahwa anak menggunakan gadget harus ada batasan," ujar Ai saat Focus Group Discussion (FGD) tentang Strategi Budaya dan Keagamaan dalam Perlindungan Anak dari Judi Online di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (2/8/2024).

 

Selain itu, untuk mencapai generasi emas 2045 masyarakat harus siap berbarengan dengan kemajuan teknologi dan modernisasi. Teknologi sudah menjadi bagian penting perjalanan hidup sekarang, namun jangan sampai teknologi menjerumuskan pada kerugian.

 

Lebih jauh, kata Ai, agama mengajarkan bahwa pengasuhan orang tua menjadi hal paling utama. Dengan  rasa peduli terhadap situasi anak dan meningkatkan pengawasan anak terutama pada gadget


"Langkah perlindungan anak, pemenuhan hak anak dan pengawasan, menjadi satu kekuatan bersama yang beriringan dengan kemajuan teknologi dan modernisasi. Perlu diperbaharui terkait srategi untuk mengatasi ancaman judi online, baik dalam konteks nilai-nilai kebudayaan maupun keagamaan perlu dikuatkan," kata Ai.    

 

Sebelumnya Air mengungkapkan bahwa persoalan judi online pada anak-anak harus dihadapi bersama. "Kita harus rapatkan kembali Bapak-Ibu, bahwa di sinilah kita harus kembali merapatkan barisan. Bagaimana strategi keagamaan dan kebudayaan memberi dukungan untuk perlindungan anak," tegas Ai.  

 

Forum tersebut juga diahadiri narasumber Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Muhammad Ziyad, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Ridayani Damanik. Hadir juga jajaran KPAI dan para tamu undangan.