Kritik ISNU untuk RUU Cipta Kerja Omnibus Law
NU Online · Selasa, 25 Februari 2020 | 11:20 WIB
"Draf RUU Cipta Kerja Omnibus Law menurut saya menyasar di banyak aspek, salah satunya pendidikan. Ini menurut saya tidak tepat tujuan, sasaran, dan instrumen," kata Cak Ali di Gedung PBNU, Selasa (25/2), usai mengisi Diskusi Panel RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pendidikan masuk pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja bagian keempat tentang Penyederhanaan Perizinan Berusaha Sektor Serta Kemudahan dan Persyaratan Investasi Paragraf 1 Umum Pasal 27 huruf K tentang Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Cak Ali, kalau pengaturan ketenagakerjaan juga menyasar pada dunia pendidikan, maka akan mendatangkan persoalan baru, khususnya pada lembaga pendidikan yang berada di lingkungan NU.
"Ini mungkin tidak seksi, tapi buat NU, ini berhubungan langsung," katanya.
Sementara salah satu kekuatan NU, sambungnya, adalah dalam hal pendidikan, baik formal maupun informal seperti pesantren. Oleh karena itu, NU juga perlu mencermati isi RUU tersebut.
Selain itu, katanya, masuknya pendidikan pada RUU tersebut tidak sesuai dengan semangat UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab mencerdaskan rakyatnya. Hal itu sebagaimana tertera pada UUD 1945 pasal 31.
Menurut pria yang menjadi Anggota BPK RI periode 2009–2014 ini, kalau pendidikan nantinya diarahkan pada pengaturan usaha, maka akan muncul komersialisasi pendidikan yang ujungnya pendidikan dikuasai oleh pemilik modal.
"Jadi nanti perguruan tinggi, lembaga-lembaga pendidikan bisa dikuasai oleh pemilik modal. Jadi menurut saya, menyasarnya itu terlalu luas, dan ini tidak tepat," pungkasnya.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
3
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
4
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua