LBM PBNU: Saat Kritis, Pemandian Jenazah Pasien Covid-19 Diganti Tayamum
NU Online · Senin, 23 Maret 2020 | 00:15 WIB
LBM PBNU memberikan alternatif tayamum sebagai dispensasi untuk pemandian jenazah pasien Covid-19 bila pertimbangan medis atau kondisi jenazah yang tidak memungkinkan pasien untuk dimandikan.
Sebagaimana dimaklum, pemulasaran jenazah adalah kewajiban umat Islam yang meliputi pemandian, pengafanan, penshalatan, dan penguburan jenazah. Pemulasaran jenazah merupakan kewajiban bagi umat Islam Islam terhadap umat Islam yang telah meninggal dunia.
Menurut LBM PBNU, jika hal itu (mandi meski hanya disiram) tidak dapat dilakukan juga, maka jenazah pasien Covid-19 boleh tidak dimandikan dan diganti dengan ditayamumkan.
LBM PBNU mendasarkan pandangannya pada keterangan Abdurrahman Al-Juzairi dalam Kitab Al-Fiqh ‘alal Madzahibil Arba’ah, “Tayamum dapat menggantikan pemandian mayit karena tidak ada air atau karena tidak dimungkinkan untuk dimandikan, semisal orang mati tenggelam dan dikhawatirkan tubuhnya akan rontok jika dimandikan dengan digosok atau jika dituangi air tanpa digosok," (Al-Juzairi, 1996: I/476).
“Pasien jenazah pasien Covid-19 dipulasarkan seperti jenazah umumnya, termasuk dimandikan. Tetapi tentu para ulama memberikan alternatif cara pemandian sejalan dengan pertimbangan kalangan medis dalam pemandian Jenazah Pasien Covid-19. Fiqih menyediakan alternatif untuk itu,” kata Wakil Sekretaris LBM PBNU KH Mahbub Maafi di Jakarta, Ahad (22/3) malam.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua