Nasional SIDANG TAHUNAN

MPR Usulkan Kembali Haluan Negara sebagai Panduan Pembangunan Nasional 2045

Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:30 WIB

MPR Usulkan Kembali Haluan Negara sebagai Panduan Pembangunan Nasional 2045

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo pada Sidang tahunan MPR, DPR, DPD, Jumat (16/8/2024) di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

Jakarta, NU Online

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan haluan negara dibutuhkan untuk menjalankan pembangunan nasional ke depan. Hal ini disampaikannya dalam pidato pengantar sidang tahunan MPR RI 2024 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).


“Haluan negara merupakan guidance principles untuk menjalankan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan Indonesia yang berkelanjutan,” jelasnya. 


Ide besar menghadirkan kembali haluan negara menurutnya dalam rangka mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur pada tahun 2045.


“Haluan negara adalah jembatan menuju masa depan untuk menggenggam erat cita-cita luhur yang telah ditetapkan, dan menjadikannya sebagai api yang membakar semangat,” ujarnya. 


Dikatakan, MPR telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya.


"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan pada forum yang mulia ini bahwa MPR telah menyusun rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara tersebut yang akan disampaikan dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI periode 2019-2024 untuk menjadi rekomendasi pembahasan dan putusan bagi MPR RI periode selanjutnya," tuturnya.


Bamsoet menilai, adanya Pokok-Pokok Haluan Negara akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas. Ia beralasan, Pokok-Pokok Haluan Negara akan menjadi pokok panduan bagi seluruh penyelenggaraan negara. 


"Dengan haluan negara sebagai kompas kita, Indonesia akan terus maju, menggapai bintang-bintang dan menyongsong hari esok dengan penuh keyakinan dan kebanggaan," kata Bamsoet.


Selama kemerdekaannya, Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian pemimpin. Salah satu era pemimpin di Indonesia tersebut adalah masa Orde Baru yang dipimpin Soeharto.


Selama Orde Baru tersebut terdapat berbagai kebijakan yang diterapkan. Contoh dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah Garis-Garis Besar Haluan Negara atau GBHN. Pada saat itu, MPR sebagai lembaga tertinggi negara memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan GBHN, memilih dan memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden.


GBHN juga berfungsi sebagai panduan utama bagi pemerintah dalam menjalankan pembangunan nasional. Kemudian kedaulatan rakyat berada sepenuhnya di tangan MPR, yang dianggap sebagai penjelmaan rakyat.


GBHN ini dihapus karena adanya amandemen keempat dari Undang-Undang Dasar 1945 yang telah dilakukan sejak tahun 1999.  Tidak ada lagi GBHN yang selama era Orde Baru menjadi pedoman rencana pembangunan nasional.


Amendemen UUD 1945 menguatkan sistem pemerintahan presidensial. Presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR. Sebelum perubahan UUD 1945, MPR adalah lembaga tertinggi negara, yang menjalankan seluruh kedaulatan rakyat Indonesia, termasuk mengangkat presiden dan wakil presiden.


Setelah GBHN dihapus, pemerintah membuat Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.