Nahdliyin Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya BJ Habibie
Rabu, 11 September 2019 | 12:29 WIB
Presiden ke-3 Republik Indonesia, Ir H Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia usai mendapat perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9) pukul 18.05 WIB. Pendiri Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) itu meninggal di usia 83 tahun.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 25 Juni 1936 silam itu.
“Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun. Selaku pribadi maupun atas nama warga NU saya turut berduka mendalam atas wafatnya Pak BJ Habibie,” tutur Ketua PBNU, H Robikin Emhas, Rabu (11/9).
“Semoga segala salah-khilaf beliau diampuni oleh Allah SWT, amal ibadahnya diterima dan segenap keluarga yang ditinggal tabah,” sambung Robikin.
Robikin juga melihat tokoh peraih The US Academy of Engineering ini sebagai sosok sederhana dan rendah hati. “Pak Habibie juga merupakan figur teladan dalam kehidupan keluarga. Kita dan generasi muda layak meneladaninya,” tandas Robikin.
BJ Habibie menjadi Presiden ke-3 setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden. Ia mengantikan Presiden Soeharto yang menyatakan mundur pada 21 Mei 1998. Presiden Habibie menjabat sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999, atau hanya sekitar 1 tahun lebih lima bulan.
Setelah meletakkan jabatannya sebagai Presiden dan digantikan oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), BJ Habibie pun kembali menjadi warga negara biasa, ia kembali bermukim di Jerman walaupun biasa juga pulang ke Indonesia.
Editor: Zunus Muhammad
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua